Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Dibuat Tenang, Terkuak Pengunggah Fotonya Pakai Koteka, Duh Alasannya...

Anies Dibuat Tenang, Terkuak Pengunggah Fotonya Pakai Koteka, Duh Alasannya... Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan

Unggahan itu, membuat Ruhut akhirnya dipolisikan oleh pemuda Papua.

Ruhut Sitompul dipolisikan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega M.S Keliduan alias Mega pada Rabu 11 Mei 2022.

Laporan itu diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). Polisi membenarkan adanya laporan ini.

“Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pada Kamis (12/5/2022).

Pelapor diduga tersinggung buntut postingan Ruhut. Zulpan mengatakan penyidik tengah mempelajari laporan tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: