Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bolehkah JIS Digunakan untuk Reuni 212? Wagub DKI Menjawab...

Bolehkah JIS Digunakan untuk Reuni 212? Wagub DKI Menjawab... Kredit Foto: Instagram Ariza Patria
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, Jakarta Internasional Stadium (JIS) masih diutamakan untuk kegiatan olahraga. Tujuannya, demi melahirkan atlet-atlet Indonesia berprestasi.

"Perlu saya tegaskan bahwa JIS utamanya dibangun untuk kegiatan olahraga, mendorong lahirnya atlet-atlet kebanggaan Indonesia kelak," kata Riza Patria di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga: Telak! Kenneth PDIP Sebut Anies Sibuk Banggakan JIS Sedangkan Ada Warganya yang Kekurangan Gizi

JIS, kata dia, nantinya menjadi ruang publik, tempat warga bertemu dan berinteraksi dalam hal keagamaan, sosial dan kebudayaan. Namun, untuk kegiatan non-olahraga, misalnya, acara Reuni 212, regulasi dan ketentuannya masih disusun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Sehingga, untuk saat ini, belum bisa digunakan sebagai lokasi Reuni 212," katanya.

Dia menambahkan, sama dengan Stadion Gelora Bung Karno (GBK) yang dapat dijadikan lokasi untuk berbagai kegiatan, baik olahraga, sosial hingga kampanye politik, ke depan JIS pun terbuka untuk kegiatan yang bersifat positif oleh berbagai kalangan. Akan tetapi, kata dia, segala regulasi dan ketentuannya kini masih dimatangkan.

Tak hanya itu, JIS saat ini dalam tahap finalisasi dan stadion tersebut juga belum dilakukan peresmian perdana sehingga masih perlu dilakukan penjagaan serta pengawasan yang ketat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat yang kelak akan menggunakan JIS sebagai tempat berkegiatan ke depannya untuk tetap menjaga seluruh fasilitas yang terdapat di JIS.

"Dengan begitu, JIS akan terus menjadi stadion kebanggaan di Jakarta dan memukau di mata dunia," kata politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Riza mengatakan, sepanjang kegiatan positif, tidak melanggar aturan dan undang-undang, JIS diperbolehkan menjadi lokasi untuk berbagai kegiatan.

"Semua apapun kegiatan yang dirasa baik, positif, tidak melanggar aturan tentu dibolehkan, apa saja yang tidak melanggar," katanya di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: