Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Singgung Alasan Penolakan UAS, DPR: Analisis Liar Singapura Saja

Singgung Alasan Penolakan UAS, DPR: Analisis Liar Singapura Saja Kredit Foto: Instagram/Ust Abdul Somad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengomentari kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) yang tak mendapat izin masuk ke Singapura.

Konon UAS tidak diizinkan masuk ke Negeri Singa lantaran terafiliasi terorisme. Yandri mengatakan, sampai saat belum ada fakta hukum yang memutuskan UAS terafialiasi dengan teroris.

Baca Juga: UAS Dikritik: Berbusa-busa Ngomong Sedekah Pesantren, Eh Belanja dan Liburannya di Singapura

"Itu mungkin analisis liar Singapura saja," kata Yandri melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Rabu (18/5).

Dia menyebutkan sebaiknya Singapura tidak mengambil tindakan yang berlebihan kepada warga negara Indonesia.

"Selama warga negara Indonesia yang masuk ke sana (Singapura, red) belum kena keputusan bersalah atau tidak," imbuh Yandri Susanto.

Sebelumnya, UAS mengaku tak boleh masuk ke Singapura. UAS juga menyampaikan kejadian di Singapura bukan yang pertama kali. Pada 2018, UAS ditolak masuk Timor Leste. Dia bemaksud ke Timor Leste dalam rangka tablig akbar.

"Begitu sampai di airport Timor Leste, tiba-tiba tak (boleh) masuk, kawan saya masuk, rombongan masuk. Mereka masuk, saya tak masuk," kata UAS.

Dia kemudian bertanya kepada pegawai Imigrasi Timor Leste mengapa dirinya ditolak masuk ke negara tersebut. "Saya tanya agak bisik-bisik, 'Kenapa kalian tidak kasih saya masuk?'," kata UAS.

Petugas Imigrasi mengatakan ada informasi dari Jakarta yang menyebutkan bahwa UAS merupakan orang yang bermasalah. "Bapak teroris," kata UAS menirukan pernyataan petugas Imigrasi Timor Leste itu.

UAS pun menyesali sikap Imigrasi mengapa baru sekarang diberi tahu. Dia menduga kejadian dirinya tak diterima masuk ke Singapura kemarin berkaitan dengan kejadian di Timor Leste.

"Itu 2018, sekarang 2022, jadi saya khawatir Singapura, file lama itu masih belum dihapus. Jadi, kalau orang ini masuk jangan dikasih, orang Singapura harus update," kata UAS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: