Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miyabi Akan Datang ke Jakarta, Bagaimana Sikap PA 212?

Miyabi Akan Datang ke Jakarta, Bagaimana Sikap PA 212? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bakmumin menolak tegas wacana kedatangan mantan bintang film dewasa Maria Ozawa, atau lebih dikenal dengan Miyabi, ke Jakarta.

Menurut Novel, mengundang Miyabi sama saja dengan mempromosikan kemaksiatan. Dan hal itu sangat bertolak belakang dengan agama dan Pancasila.

Baca Juga: Usai UAS Ditolak Masuk: Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

"Mengundang Miyabi mengadakan acara khusus dengan mengundang untuk khalayak umum adalah promosi kemaksiatan dan kebejatan yang sangat jauh dari nilai-nilai agama dan Pancasila, serta budaya dan adat manapun," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (18/5/2022).

Novel juga mengutuk keras atas eksploitasi mantan bintang porno asal Jepang tersebut. Ia menilai, mengundang artis porno seperti Miyabi dapat menimbulkan kegaduhan.

Ia juga menilai mempertontonkan bintang porno pada anak bangsa dapat menggeser akhlak dan moral anak muda. Dengan promosi seperti ini ditakutkan menjadi promosi sendiri bagi kemaksiatan termasuk LGBT.

"Ini bisa menghancurkan nilai-nilai agama dan Pancasila, dan itu jelas tujuan komunis gaya baru," katanya.

Novel menyebut sebagai anak bangsa, tentu saja ia bakal menjaga keutuhan Pancasila dengan menolak kedatangan Miyabi.

"Pastinya ulama serta ormas ormas Islam termasuk MUI menolak kehadiran Miyabi. Menuntut juga acara tersebut untuk dibatalkan. Tentunya kami serahkan juga kepada masyarakat untuk menempuh caranya masing-masing," tutupnya.

Diketahui, rencananya Maria Ozawa alias Miyabi ke Jakarta untuk menghadiri gala dinner dengan para penggemarnya di salah satu hotel mewah pada Juni mendatang.

Gala dinner dengan Miyabi tersebut digelar terbatas hanya untuk 50 orang dan mereka harus merogoh kocek sebesar Rp 15 juta belum termasuk pajak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: