Alasan Tidak Ada Niat, MKD Hentikan Laporan Soal Anggota DPR Fraksi PDIP yang Keciduk Nonton Porno
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghentikan laporan sekaligus pemeriksaan oleh Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Harvey Malaihollo terkait dugaan menonton konten porno saat rapat.
Anggota MKD DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang mengatakan, Harvey hanya diberi peringatan untuk lebih hati-hati kedepannya.
"Itu satu, yang kedua disarankan supaya tidak melakukan aktivitas Handphone selama rapat di DPR RI. Apalagi nomor Whatshap itu tidak dikenal," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan dasar itu MKD musyawarahkan di rapat kehormatan dewan dan memutuskan bahwa perkara ini dinyatakan tidak perlu memeriksa pokok perkara karena tidak ada objek yang harus kami periksa lagi dan tetap ada keputusan keputusannya.
Baca Juga: Koalisi Indonesia Bersatu Dinilai Tak Punya Pemilih Tetap, Peneliti: Saingannya PDIP dan Gerindra
"Jadi perkara itu sudah kami tutup. Dalam penyelidikan tidak ada kesalahan yang sengaja disitu," ucapnya.
Politikus PDI-Perjuangan ini menyebut, pertemuan digelar selama kurang lebih 17 menit untuk mendengarkan penjelasan kelarifikasi dari Harvey kronologis tersebut. Sedangkan musyawarah dengan di MKD itu antara pimpinan dengan anggota MKD 10 menit ya.
"Dengan berbagai argumen. Tapi kesepakatan di MKD mengatakan bahwa tidak terbukti kesengaja dan tidak ada niat untuk itu," tututpnya.[]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto