Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Usai! Sekjen PAN Wanti-Wanti Ade Armando Jangan Lakukan Ini

Belum Usai! Sekjen PAN Wanti-Wanti Ade Armando Jangan Lakukan Ini Kredit Foto: Instagram/Eddy Soeparno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno enggan memenuhi permintaan untuk menghapus cuitan yang dianggap menyinggung Ade Armando

Eddy meminta Ade Armando dan kuasa hukumnya untuk tidak memutar balik fakta atau playing victim seolah-olah memposisikan diri sebagai korban.

Baca Juga: Cak Imin Mau Gabung Koalisi Indonesia Bersatu Jika Dijadikan Capres, Eh Golkar Langsung Mengajak...

Dia menilai apa yang dialami Ade Armando, ditelanjangi dan dihajar hingga babak belur oleh massa saat unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, merupakan akibat perbuatannya sendiri. 

"Menurut saya Ade Armando jangan playing victim lah, bahwa kondisinya saat ini adalah akibat dari pernyataan atau sikap orang lain, bukan," ujar Eddy Soeparno di Mapolda Metro Jaya, Senin 23 Mei 2022.

Eddy hari ini mendatangi Mapolda Metro untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Pemeriksaan berkaitan dengan laporan terhadap Muannas Alaidid, pengacara Ade Armando, dengan tuduhan pencemaran nama baik. 

Adapun permintaan menghapus cuitan sebelumnya disampaikan Ade Armando melalui Muannas.

Eddy kembali mengatakan cuitannya tidak bermaksud menuding Ade Armando sebagai penista agama. 

Baca Juga: Cak Imin Siap Gabung KIB Kalau Diusung Jadi Capres, Eh Siapa Sangka Waketum PAN Bilang Begini

"Kalau dilihat dari cuitan saya, saya tidak pernah mencemarkan atau menuduh apalagi menuding. Saya justru cuitan saya intinya konsepnya itu meminta penegakan hukum bagi mereka yang melakukan tindakan penganiayaa terhadap seseorang. Kemudian juga saya minta supaya ada penegakan hukum, terhadap mereka-mereka yang menistakan agama," lanjut. 

Diberitakan sebelumnya, Eddy Soeparno diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya  sebagai saksi pelapor pada Senin (23/5/2022) pukul 10.45 WIB terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid dkk.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: