Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Singgung KPK Pimpinan Firli Bahuri, Novel Baswedan Ungkap Alasan Dulu Tak Bisa Tangkap Harun Masiku

Singgung KPK Pimpinan Firli Bahuri, Novel Baswedan Ungkap Alasan Dulu Tak Bisa Tangkap Harun Masiku Kredit Foto: Twitter/Novel Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Novel Baswedan mengungkapkan alasan tim penyidik KPK di eranya tak bisa menangkap buronan Harun Masiku.

"Ada yang bertanya kenapa ketika kami di KPK tidak ditangkap (Harun Masiku), dan sekarang kami mengkritik Firli (Ketua KPK Firli Bahuri) dan kawan-kawan," twitnya, Senin (23/4).

Dia menjelaskan setidaknya ada tiga hal penting yang menjadi masalah di eranya saat masih menjadi penyidik.

Pertama, pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu. "(Saat itu) Firli dkk diam saja," ujarnya.

Kedua, tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk melakukan penyidikan. Novel menilai pelarangan itu karena tim tersebut dianggap tidak bisa dikendalikan.

Baca Juga: Sulit Betul Jadi Anies Baswedan, Jabatan Mau Selesai, Serangan Nggak Berhenti, NasDem: Masyarakat...

"Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk," tuturnya. Ketiga, tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru diberi sanksi.

"Satu anggota Polri dikembalikan. Satu dari kejaksaaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK," ucap Novel.

Menurut Novel, kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Dia pun melihat pencarian terhadap Harun Masiku yang dilakukan Firli cs hanya sekadarnya saja. Namun, apakah ada kaitannya antara dugaan keterlibatan elite partai tersebut dengan kinerja seadanya KPK dalam pencarian Harun Masiku, Novel juga bertanya-tanya.

"Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yg tahu," imbuh Novel Baswedan. Harun Masiku sendiri telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Jadi, dia telah memburon dua tahun empat bulan. (mcr13/jpnn)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: