Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Financial Advisory, Cara BRI Memakmurkan Ekonomi Desa!

Perkuat Financial Advisory, Cara BRI Memakmurkan Ekonomi Desa! Kredit Foto: BRI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengelolaan bisnis saat ini makin kompleks seiring perkembangan teknologi. Situasi ini perlu dibarengi dengan kemampuan pengelolaan potensi bisnis yang terbagi dalam wilayah-wilayah terkecil. Penguasaan data dan informasi pada suatu wilayah tanggungjawab terkecil harus lengkap dan faktual bahkan digital. Hal tersebut diungkapkan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.

Menurutnya, Dulu, saat teknologi dokumentasi masih manual dan sangat sederhana, lahirnya ketentuan pokok Agraria, undang-undang terkait Gula hingga tata ruang lahan pertanian termasuk kehutanan telah menimbulkan konsekuensi positif atas perekonomian khususnya Jawa. Pulau Jawa yang berbukit, curah hujan tinggi, dengan penduduk padat berhasil dikelola dengan sistem administrasi warisan Hindia Belanda untuk keuntungan ekonomi dan sosial.

Baca Juga: Kuartal Pertama Kinerja Melonjak, BRI Life Optimis Tumbuh di Atas Industri

Menguasai Wilayah Terkecil Suatu Bisnis

Bagaimana bisa? Pengelolaan wilayah direpresentasikan dengan pembagian lahan produktif dan non produktif, ada persawahan, ladang, kebun dan tanah-tanah hutan. Tata kelola hutan misalnya, dibagi dalam unit-unit wilayah yang dikelola oleh kesatuan tertentu. Mulai dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Resor Pengelolaan Hutan (RPH) hingga petak-petak hutan. Rancang bangun wilayah hutan yang produktif dimulai dari identifikasi dan inventarisasi tipe lahan, aliran sungai dan sosial budaya ekonomi masyarakat setempat. Luas area KPH setara administrasi kota/kabupaten di suatu provinsi, sedangkan RPH setara administrasi desa/kelurahan di suatu kecamatan. KPH dipimpin oleh Administratur dan Asper, sedangkan RPH dipimpin oleh Mantri yang membina beberapa “pesanggem” atau petani petak terkecil di hutan produktif. Mantri hutan bertugas sebagai pelaksana teknis kehutanan, memastikan hasil hutan produktif dan efisien dengan treatment penanaman yang cocok, menguasai data dan informasi seluruh kegiatan, memberikan edukasi dan penyuluhan, serta membina hubungan harmonis dengan aparatur, lembaga dan masyarakat.

Tidak jauh berbeda, filosofi Mantri hutan sama halnya dengan tugas dan peran Mantri BRI. Bedanya, pemangkuan wilayah (tenurial) Mantri hutan berdasar Daerah Aliran Sungai (DAS), sedangkan Mantri BRI mengikuti administrasi pemerintahan saat ini. Sosok Mantri digambarkan dengan seseorang yang paling mengenal dan memahami satu wilayah bisnis terkecil. Begitu juga dengan Mantri Kesehatan, Mantri Hewan atau Suntik, Mantri Sunat, Mantri Lurah, adalah sama yaitu “seorang pelayan” bagi masyarakat suatu desa.

Sekitar 83 ribu desa tersebar di 34 provinsi di Indonesia, jika terdapat sekitar 27 ribu Mantri BRI, maka setidaknya Mantri BRI mampu melayani dan memberdayakan 3 desa sebagai wilayah bisnisnya. Belum lagi jika ditambah resources sinergi ekosistem Ultra Mikro antara BRI, Pegadaian dan PNM, ada 63 ribu, tiap personil berbanding 1-2 desa.

Baca Juga: Bertemu ASBISINDO, Wapres Ma'ruf Amin Dorong Potensi Perbankan Syariah

Berbagai aktivitas dan peran dalam mengembangkan pelaku UMKM setempat tentu tidak serta merta dilakukan begitu saja. Selaku tenaga pemasar, Mantri BRI mengidentifikasi wilayah bisnis sebagai suatu ekosistem, memahami data potensi ekosistem pasar, ekosistem desa dan ekosistem pembayaran termasuk individu pelaku usaha dan lembaga/instansi pengelola. Dikenal masyarakat karena menyatu dalam ekosistem, memberdayakan karena mengenali kebutuhan usaha dan menjadi rujukan karena telah mengedukasi para pelaku UMKM naik kelas. Secara tidak langsung Mantri BRI berperan sebagai financial advisor dan ikut membangun perekonomian desa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: