Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biaya Haji Diperkirakan Naik Hingga Rp100 Juta per Jamaah

Biaya Haji Diperkirakan Naik Hingga Rp100 Juta per Jamaah Kredit Foto: AP II
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1443 Hijriyah 2022 Masehi sebesar Rp 81.747.844,04 per jamaah.

Namun, karena ada kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi, biaya haji diperkirakan naik tajam hingga Rp 100 juta per jamaah. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili mengatakan memang ada kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi tentang kenaikan dari biaya di Arafah, Mina, dan Muzdalifah, yang pada awalnya hanya dianggarkan sebesar 1.500 Riyal ternyata naik menjadi menjadi 5.500 Riyal Arab Saudi.  

"Jadi kenaikannya cukup tajam, sehingga komposisi dari biaya ibadah haji tahun ini yang tadinya diperkiraan Rp 82 juta menjadi Rp 100 juta per orang. Padahal, jamaah haji telah melakukan setoran sebesar Rp 39,8 juta dan tentu ini pasti akan membuat pembiayaan haji menjadi membengkak," ujar Ace kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/5) siang.

Sebelumnya memang sudah ditetapkan biaya yang harus dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah adalah sebesar Rp 39.886.009 dan biaya protokol kesehatan disepakati senilai Rp 808.618,80 per jamaah. 

Sementara, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jamaah. Karena itu, sebelumnya total biaya haji atau BPIH 2022 disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jamaah.

Namun, baru-baru ini pemerintah Saudi ternyata menaikkan sejumlah pembiayaan, sehingga total biaya haji itu diperkirakan naik menjadi Rp 100 juta per jamaah. Inilah yang saat ini masih dibahas oleh Kemenag dan DPR untuk mencapai kesepakatan baru. Karena, subsidi yang diambil dari nilai manfaat juga cukup besar. 

"Jadi, subsidinya juga cukup besar yang diambil dari nilai manfaat lebih dari Rp 60 juta. Tentu ini harus kami bahas lebih mendetail. Karena kami tidak ingin dana kelolaan haji itu terlalu besar nilai subsidinya karena itu adalah dana yang dititipkan kepada BPKH untuk dikelola dan sebaiknya memang dipergunakan sepenuhnya untuk pemberian pelayananan teehadap calon jamaah haji," jelas Ace. 

Tapi, menurut Ace, pada prinsipnya Komisi VIII DPR akan mencoba memberikan ruang fiskal yang lebih proporsional, sehingga penyelenggaraan haji tahun ini bisa tetap terselenggara dengan sebaik-baiknya.

 "Nah, kami ingin mendalami ini kembali sampai kemudian nanti besok mudah-mudahanan sudah bisa disetujui berapa anggaran yang proporsional dan tepat di dalam proses menjalankan ibadah haji tahun ini," kata Ace. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: