Anggota Panitia Kerja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR-RI, Irma Suryani Chaniago mengingatkan pemerintah untuk taat terhadap Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pemerintah untuk menyedian vaksin halal dalam program vaksinasi Covid-19.
"Kami dari Fraksi Nasdem minta Kemenkes untuk booster harus menggunakan vaksin halal. Sebagai wakil dari Fraksi Nasdem kami meminta, mengharuskan Kementerian Kesehatan menggunakan vaksin halal lagi, tidak boleh menggunakan vaksin yang tidak halal lagi. Karena kondisinya sudah tidak darurat. Jadi tolong pemerintah hargai keputusan dari MA jangan balelo-balelo lagi, jangan banyak alasan lagi," tegas Irma saat Rapat Panja dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM di Gedung DPR, Selasa (31/5/2022).
Selain itu, dia meminta BPOM untuk tidak lagi memunculkan statemen bahwa vaksin-vaksin yang akan expired masih bisa diperpanjang lagi masa kadaluarsanya.
"Untuk rakyat Indonesia gak boleh coba-coba. Jangan menempatkan manusia di Indonesia ini sebagai sampah, menerima vaksin yang sudah expired. Kami akan gugat jika itu tetap dilakukan," jelasnya.
Dia juga meminta pemerintah jangan menggunakan alasan bahwasannya tidak ada dalam anggaran untuk pengadaan vaksin halal di tahun 2022 ini.
"Duitnya dari mana? saya gak mau tahu. Pemerintah tidak boleh berbisnis dengan rakyat," tandasnya.
Karena kata Irma, Presiden Jokowi sudah menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa booster itu tetap wajib. Sementara MA sudah menyatakan tidak boleh lagi menggunakan vaksin selain yang halal.
"Kami dari Komisi IX, semua Fraksi menolak vaksin yang sudah expired kemudian diperpanjang expired-nya kemudian disuntikkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk digunakan sebagai booster," ungkapnya.
Begitu pula di kuatkan dari Anggota Panja F-PKS DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyampaikan pesan khusus kepada Menteri Kesehatan untuk segera menyetujui dan menyediakan Vaksin Halal.
Kurniasih menganggap Kemenkes lamban dalam menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah memutuskan supaya pemerintah menyediakan Vaksin Covid-19 yang sudah di sertifikasi Halal.
“Tentu saja vaksin halal ini secara hukum sudah jelas, karena MA sudah memutuskan, jadi kami benar-benar menitipkan pesan nih kepada pak Menkes” kata Kurniasih dalam rapat panitia kerja komisi IX mengenai pengawasan terhadap vaksin covid-19, di Jakarta, Selasa (31/5).
“Karena kita paham, decision maker ada di pak menteri jadi kami dari komisi IX menitip pesan khusus untuk pak Menkes” sambung dia.
Politisi PKS ini menilai bahwa vaksin halal sudah di sediakan oleh PT Biofarma dan Biotis Pharmaceutical, namun Kemenkes tak kunjung menyediakan.
“Kan bukanya tidak ada, sudah ada juga vaksinnya ya, PT Biotis dan juga Biofarma sudah menyiapkan yang bersertifikasi halal”ujar dia.
Sambung Kurniasih, Jangan sampai ada masalah di masyarakat soal vaksin halal.
“Jangan sampai ada gejolak, maksudnya jangan menunggu ada masalah, ini sebenarnya kita juga menyayangkan kenapa ada MA dulu” terang dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: