Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Kemenag Sosialisasi Soal Ketentuan Ibadah Haji usai Terima Keluhan dari Masyarakat

DPR Minta Kemenag Sosialisasi Soal Ketentuan Ibadah Haji usai Terima Keluhan dari Masyarakat Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian Agama RI (Kemenag) memberikan sosialisasi terkait kegiatan haji secara aktif.

Sebab, Yandri melihat masih banyak masyarakat yang bingung terkait ketentuan usia jemaah haji.

“Saya sore kemaren mengisi acara, ada yang tanya, soal pembatasan umur 65 tahun, ibunya sudah puluhan tahun menunggu dan lunas, tapi karena Gus Yaqut gagal berangkat,” ujar Yandri dalam rapat kerja dengan Kemenag, Kamis (2/6).

Politikus PAN itu mengatakan, pemerintah Indonesia hanya menaati aturan yang dibuat oleh pemerintah Arab Saudi.

Ia pun meminta Kemenag untuk memperbaiki komunikasi terhadap masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Sebab ketentuan pembatasan usia itu masih bersifat sementara dan bukan berasal dari kebijakan pemerintah Indonesia.

“Saya bilang ini murni peraturan Arab Saudi, Insyaallah nggak ada pembatasan,” katanya.

Yandri mengaku prihatin dengan banyaknya masyarakat yang tidak paham karena kurangnya informasi terkait ibadah haji.

“Jadi, masih ada miskin informasi dan goreng-gorengan luar biasa,” tuturnya.

Oleh sebab itu, kata Yandri, perlu adanya sosialisasi dari Kemenag agar tidak menimbulkan simpang-siur.

“Kami Komisi VIII sama-sama sosialiasi sehingga padu-padannya pas. Termasuk Bimas Islam, karena banyak salah tafsir,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: