Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yang Dilakukan Bikin Ngeri, 2 Tentara Rusia Divonis 11,5 Tahun Penjara

Yang Dilakukan Bikin Ngeri, 2 Tentara Rusia Divonis 11,5 Tahun Penjara Kredit Foto: Reuters/Stringer
Warta Ekonomi, Kiev, Ukraina -

Pengadilan Ukraina telah menjatuhkan hukuman 11,5 tahun penjara kepada dua tentara Rusia yang tertangkap. 

Vonis itu datang pada Selasa (31/5), dengan keduanya dikenai dakwaan atas kejahatan perang. Para tentara Kremlin itu telah dituduh mengebom sebuah kota di Ukraina timur.

Baca Juga: Yang Perlu Diketahui tentang Perang Ukraina-Rusia Saat Ini

Kedua tentara Rusia itu diidentifikasi sebagai Alexander Bobikin dan Alexander Ivanov. Selama sidang, keduanya mendengarkan vonis di dalam kotak kaca yang diperkuat di pengadilan distrik Kotelevska di Ukraina tengah. Baik Bobikin maupun Ivanov, keduanya telah mengaku bersalah pada pekan lalu.

"Kesalahan Bobikin dan Ivanov telah terbukti sepenuhnya," kata Hakim Evehen Bolybok, yang saat itu berdiri di depan bendera Ukraina.

Jaksa telah meminta 12 tahun hukuman untuk kedua terdakwa. Namun, pengacara pembela mengatakan hukumannya harus delapan tahun, dengan mempertimbangkan bahwa keduanya telah mengaku bersalah dan menyatakan penyesalan. Bobikin dan Ivanov pun dianggap hanya mengikuti perintah.

Setelah vonis, keduanya ditanya apakah mereka merasa hukuman itu adil dan keduanya menjawab ya. Para penjaga bersenjatakan senapan Kalashnikov kemudian memborgol keduanya dan membawa mereka keluar dari ruang sidang.

Pekan lalu, Bobikin dan Ivanov mengaku bahwa mereka adalah bagian dari unit artileri yang menembak sasaran di wilayah Kharkiv dengan rudal Grad dari wilayah Belgorod Rusia.

Jaksa mengatakan penembakan itu telah menghancurkan infrastruktur penting berserta rumah-rumah di sejumlah pemukiman di seberang perbatasan. Fasilitas pendidikan di kota Derhachi juga runtuh karena pengeboman itu, meski tidak menimbulkan korban jiwa.

Bobikin dan Ivanov, digambarkan sebagai pengemudi artileri dan penembak. Menurut Reuters, keduanya ditangkap usai mereka melintasi perbatasan dan melanjutkan penembakan.

Pada tanggal 23 Mei, pengadilan Ukraina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang tentara Rusia karena membunuh seorang warga sipil yang tidak bersenjata.

Kyiv menuduh Rusia melakukan kekejaman dan kebrutalan terhadap warga sipil selama invasi dan mengatakan telah mengidentifikasi lebih dari 10 ribu kemungkinan kejahatan perang.

Moscow, sementara itu, terus membantah telah menargetkan warga sipil atau terlibat dalam kejahatan perang selama invasi yang mereka sebut 'operasi militer khusus'.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: