Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BSN: Aturan BPA Harusnya Dimasukkan ke SNI, Bukan dengan Pelabelan

BSN: Aturan BPA Harusnya Dimasukkan ke SNI, Bukan dengan Pelabelan Kredit Foto: Ilustrasi Galon BPA

Usulan serupa juga disampaikan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Heru Suseno, mengusulkan agar persyaratan migrasi BPA ini dimasukkan saja ke dalam persyaratan SNI.

"Jadi, nantinya produk itu cukup hanya dilabeli dengan SNI saja tanpa perlu label BPA lagi. Untuk itu, semua stakeholder terkait, baik dari BPOM maupun Kemenperin harus duduk bersama untuk membicarakannya," ucapnya. 

Baca Juga: Bukan Galon Air, Resiko Migrasi BPA Paling Tinggi Ternyata di Makanan Kaleng

Dia juga mengusulkan agar wacana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melabeli "berpotensi mengandung Bisfenol A (BPA)" pada kemasan galon guna ulang ini dibicarakan secara bersama-sama oleh semua stakeholder.

"Harus dibicarakan bersama dari sisi pemerintah, baik BPOM sendiri yang bertanggung jawab atas produk makanan minuman agar aman dikonsumsi, dan juga Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri. Jadi, harus bisa membicarakan baik dari sisi konsumen agar tetap aman dan dari sisi usaha supaya tetap dapat menjalankan usahanya dan tidak terganggu," ujarnya. 

Baca Juga: Stakeholders Ingatkan BPOM Potensi Timbulnya Masalah Baru Akibat Wacana Pelabelan BPA

Dia mengutarakan bahwa persyaratan mengenai migrasi BPA itu belum dimasukkan ke dalam pedoman SNI yang ditetapkan pada tahun 2015 yang masih digunakan sebagai acuan hingga kini.

"Dan belum ada usulan juga untuk diubah standarnya. Karenanya, kita masih menilai bahwa air galon guna ulang itu masih aman digunakan," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: