Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan akan akan menolak usulan anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan jika tidak melampirkan daftar rencana pembelian barang dalam negeri sebesar 40 persen.
"Pada APBD kita tidak akan approve (setujui) apabila tidak dilampirkan rencana pembelian produk dalam negeri," ujar Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022 dengan tema di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Hal itu dilakukan untuk mendukung gerakan Bangga Buatan Indonesia sebagaimana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan minat masyarakat dalam mencintai produk buatan dalam negeri terutama yang berasal dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun koperasi lokal.
Baca Juga: Angkat Penjabat Kepala Daerah, Tito Diingatkan Agar Sesuai Putusan MK
“Kebijakan ini adalah kebijakan yang sangat positif, yaitu untuk mendorong produksi dalam negeri, penggunaan barang dalam negeri,” katanya dalam acara yang mengangkat tema 'Percepatan Realisasi APBD dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri' tersebut.
Baca Juga: Sebut-sebut Kitab Suci, Tito Pasang Badan Soal Teriakan APDESI Jokowi 3 Periode: Kebebasan...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil