Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Drastis Jadi Rp750 Ribu, Komisi X DPR: Perlu Evaluasi

Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Drastis Jadi Rp750 Ribu, Komisi X DPR: Perlu Evaluasi Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengkritik rencana pemerintah yang akan menerapkan tarif baru harga tiket menaiki Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu bagi wisatawan lokal. Dia meminta pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan tersebut.

"Saya pada posisi tidak setuju. Saya tidak setuju dan kalau sudah diputuskan saya kira perlu dilakukan evaluasi," kata Huda kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, seharusnya pemerintah melihat pertimbangan lain dalam membuat tarif baru seharusnya menjadu opsi terakhir. Dia menegaskan, ada kebijakan lain yang bisa dilakukan pemerintah dalam menjaga kekayaan sejarah dan budaya.

Baca Juga: Luhut Naikkan Harga Tiket Candi Borobudur, Ganjar Angkat Bicara, Omongannya Nggak Disangka-sangka

"Misalnya, jumlah wisatawannya yang dibatasi, di-limit pada konteks pengaturan jamnya, jumlahnya, dan seterusnya. Bukan menaikkan (tarif) tiketnya," tegas Huda.

Dia pun menilai, kenaikan tarif itu berisiko menjauhkan pemahaman masyarakat terkait pengetahuan situs budaya dan sejarah. Karena itu, legislator PKB ini mendorong agar Candi Borobudur tetap menjadi destinasi yang dapat diakses sebanyak-banyaknya oleh wisatawan lokal.

"Kalau ingin menjadikan Borobudur sebagai destinasi eksklusif, karena dalam konteks ini, saya masih setuju Borobudur harus tetap menjadi destinasi yang bisa diakses sebanyak-banyaknya oleh wisatawan kita. Karena risiko ketika menjadi destinasi eksklusif risikonya adalah dia akan menjadi destinasi yang menjauhkan masyarakat dari pemahaman dan pengalaman pengetahuan spiritual," papar Huda.

Baca Juga: Bela Luhut soal Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur, Denny Siregar: Kalau Murah, Lama-lama Rusak

Dia pun meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai perwakilan Pemerintah yang menjadi mitra kerja Komisi X DPR untuk mengambil inisiatif terkait kebijakan itu. Dia memastikan, persoalan ini akan dibawa menjadi bahasan dalam rapat kerja DPR bersama Kemenparekraf.

"Ya kita minta supaya ada diskusi dulu. Ada semacam konsultasi publik dulu dan saya kira Kemenparekraf bisa mengambil inisiatif," pungkas Huda.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan kenaikan tarif wisata Candi Borobudur. Untuk tarif tiket masuk tetap diharga Rp50 ribu. Namun untuk biaya menaiki wilayah Candi Borobudur naik menjadi Rp750 untuk wisatawan lokal, USD100 untuk warga negara asing (WNA), dan khusus untuk pelajar seharga Rp5 ribu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: