Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sangat Berperan, Kemenkeu Sebut Sektor Sawit Sumbang 3,5% PDB Indonesia

Sangat Berperan, Kemenkeu Sebut Sektor Sawit Sumbang 3,5% PDB Indonesia Kredit Foto: ANJ
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut para pelaku sektor sawit sangat berperan dalam perekonomian dalam negeri karena mampu menyumbang 3,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu, Agung Yulianto menyatakan sektor sawit juga mampu menyerap tenaga kerja hingga 16 juta orang.

Baca Juga: Dorong Pengembangan Sawit Berkelanjutan, BPDPKS Harap Adanya Sinergi

“Ini memiliki peran strategis terhadap perekonomian kita terutama dalam penyerapan tenaga sekitar 16 juta yang setiap tahunnya (menyumbang) 3,5 persen kepada PDB Indonesia,” ujar Agung pada acara pembukaan pameran, Selasa (7/6/2022).

Agung mengatakan, besarnya peran industri kelapa sawit bagi perekonomian nasional tidak terlepas dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada sektor tersebut.

"Industri sawit juga tidak lepas dari UMKM, banyak UMKM berbasis kelapa sawit," ujarnya. 

Kemenkeu sendiri melalui program Kemenkeu Satu terus berkomitmen mendukung pemberdayaan UMKM termasuk di sektor kelapa sawit dalam rangka mencarikan solusi terhadap hambatan yang ada sehingga bisa terselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Baca Juga: Berdayakan UKMK Sawit, BPDPKS Gelar Talkshow Bersama Kemenkeu

Program Kemenkeu Satu merupakan suatu tekad dan cita-cita Kementerian Keuangan untuk bersatu, bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan negeri.

Kontribusi tersebut termasuk dengan memberikan dukungan berupa fasilitas atau kemudahan bagi UMKM oleh masing-masing unit eselon I sekaligus melibatkan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendukung UMKM melalui keringanan perpajakan sedangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui program Authorized Economic Operator (AEO) yang membantu UMKM untuk ekspor lebih cepat.

Baca Juga: Tembus Pasar Global, 50 UMKM Jajaki Pasar Turki

Kemudian Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) membantu UMKM dari sisi permodalan baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan usaha ultra mikro.

Sementara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendukung dengan berbagai kegiatan lelang produk UMKM sekaligus memberikan keringanan utang pada pada pelaku UMKM.

“Kalau semua program unit eselon I dirangkai menjadi satu dalam kerangka Kemenkeu Satu maka diharapkan dukungan kepada UMKM bisa dilakukan secara sinergis dan kolaboratif sehingga memberi dampak lebih besar,” ujarnya.

Agung mengatakan Kemenkeu melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memiliki program bertajuk Santripreneur yang sekaligus menjadi langkah pemberdayaan ekonomi daerah.

Program itu bertujuan agar para santri dapat menjadi leader UMKM sektor kelapa sawit dengan kemunculan berbagai inovasi baru sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat sekitar dalam mengembangkan ekonominya.

Baca Juga: Simak Nih! Fakta Soal Sawit yang Dituding Penyebab Karhutla dan Hilangnya Biodiversitas

"Pengembangan santripresneur berbasis sawit sebagai programnya pemberdayaan ekonomi di daerah dan diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat dan santri menjadi leader UMKM memunculkan inovasi baru serta lahirnya entrepreuneur baru," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: