Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik empat pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tiga di antaranya ditempatkan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara untuk menggantikan pejabat sebelumnya yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelantikan yang digelar di KPP Madya Jakarta Utara itu dilakukan sebagai langkah perbaikan organisasi pascakasus suap sekaligus upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pajak. Purbaya meminta para pejabat yang baru dilantik segera bekerja dan melakukan pembenahan internal.
“Saya minta langsung kerja. Segera koreksi internal, segera konsolidasi internal juga, tetapkan strategi dan pastikan organisasi bergerak untuk mengamankan target penerimaan negara,” kata Purbaya, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Geledah Kantor DJP, Ini yang Dicari KPK
Adapun pejabat yang dilantik yakni Gorga Palaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dr. Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara, Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara, serta Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Pangkalanbun, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah.
Purbaya menegaskan, perbaikan kinerja DJP melalui optimalisasi penerimaan pajak menjadi krusial karena berdampak langsung terhadap pendapatan negara. Ia menilai target penerimaan pajak masih dapat dicapai apabila pejabat di garis depan bekerja optimal dan menjaga integritas.
“Dan yang paling penting pajak itu bisa berpengaruh kepada pendapatan negara kita yang setahun kemarin kita sulit sekali meningkatkannya,” terangnya.
Baca Juga: Tegaskan Sanksi Maksimal, DJP Nonaktifkan Tiga Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawai pajak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari mutasi ke wilayah terpencil hingga pemberhentian.
“Ini bukan karena saya emosi atau mau gaya-gaya, tapi ini karena negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” ujarnya.
Selain itu, Purbaya mengungkapkan bahwa mutasi pegawai pajak akan terus dilakukan dalam satu hingga dua bulan ke depan. Langkah tersebut mencakup unit kerja yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Menurutnya, citra DJP dan Kementerian Keuangan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik yang berimplikasi langsung pada penerimaan negara. Oleh karena itu, seluruh pejabat diminta menjaga integritas dan menolak segala bentuk intervensi maupun tawaran yang melanggar hukum.
“Jadi nanti kalau ada yang nawar-nawar, bawa backing, kasih tahu saya, kita beresin rame-rame bersama,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement