Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kantor Purbaya Ungkap Pemerintah Tarik Utang Baru Rp736,3 triliun Hingga Desember 2025

Kantor Purbaya Ungkap Pemerintah Tarik Utang Baru Rp736,3 triliun Hingga Desember 2025 Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan mencatat penarikan utang baru oleh pemerintah mencapai Rp736,3 triliun hingga 31 Desember 2025. Realisasi tersebut setara 94,9% dari total target pembiayaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp775,9 triliun.

Dengan capaian tersebut, total realisasi pembiayaan anggaran pemerintah hingga akhir Desember 2025 tercatat sebesar Rp744 triliun. Angka ini melonjak 120,7% dibandingkan target pembiayaan utang dalam APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp616,2 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjelaskan, dari total realisasi pembiayaan anggaran hingga akhir Desember 2025 sebesar Rp744 triliun, mayoritas berasal dari pembiayaan utang.

“Sampai dengan 31 Desember itu sebesar 744 triliun, itu dibagi pembiayaan utang 736,3 triliun atau 94,9 persen dari APBN,” kata Thomas dalam konferensi Pers APBN KiTA, Jakarta, Kamis (8/1/2026). 

Baca Juga: BI Catat Utang Luar Negeri RI Turun Jadi US$423,9 miliar di Oktober 2025

Sementara itu, pembiayaan nonutang yang dilakukan pemerintah tercatat sebesar Rp7,7 triliun hingga 31 Desember 2025. Realisasi tersebut baru mencakup sekitar 4,9% dari pagu pembiayaan nonutang yang direncanakan sebesar Rp159,7 triliun.

“Dan pembiayaan non-hutang sebesar 7,7 triliun yang tampaknya mengurangi 9 persen,” tuturnya.  

Thomas menegaskan, pembiayaan utang dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Nilai penerbitan SBN mencapai Rp736,3 triliun atau setara 94,9% dari target pagu pembiayaan utang APBN 2025.

Baca Juga: Pemerintah Telah Tarik Utang Baru Rp614 Triliun Hingga November 2025

Ia menegaskan pengelolaan utang melalui SBN dilakukan secara hati-hati dan terukur untuk meminimalkan biaya dan mengendalikan resiko. 

Di sisi lain, Kementerian Keuangan mencatat APBN hingga 31 Desember 2025 mengalami defisit sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit tersebut meningkat dibandingkan posisi November 2025 yang sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35% dari PDB.

Capaian defisit akhir tahun itu juga lebih tinggi dibandingkan target awal defisit APBN 2025 yang ditetapkan sebesar 2,53% terhadap PDB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: