Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Program Migor Curah Rakyat Berjalan Sesuai Rencana? Begini Hasil Pantauan Mendag!

Program Migor Curah Rakyat Berjalan Sesuai Rencana? Begini Hasil Pantauan Mendag! Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan sistem distribusi closed loop Minyak Goreng Curah Rakyat dengan harga terjangkau berjalan sesuai rencana. Kementerian Perdagangan mencatat telah ada lebih dari 10 ribu pengecer minyak goreng curah, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan.

Hal tersebut disampaikan saat Mendag Lutfi meninjau Pasar Kampung Ambon, Jakarta Timur, Selasa (7/6) pagi. Turut mendampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.

Baca Juga: Jokowi Jadikan Luhut “Pengendali” Minyak Goreng, Mendag Lutfi Blak-blakan: Saya Kira Baik...

“Kami meninjau langsung ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga dari Program Minyak Goreng Curah Rakyat dalam jaringan closed loop Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE). Dalam dua minggu, program minyak goreng curah rakyat akan menjangkau 10 ribu pengecer yang termasuk dalam 10 ribu titik yang telah ditetapkan. Kemendag berencana untuk menaikkan targetnya menjadi 30 ribu pengecer di 10 ribu titik penjualan di pasar,” kata Mendag Lutfi.

Mendag Lutfi juga mengatakan, semua segmentasi distribusi minyak goreng curah rakyat ini dijalankan melalui aplikasi digital sehingga proses distribusi dapat dipantau secara real-time

“Sifat real-time ini juga memungkinkan pemerintah mengetahui jika ada hambatan atau ketersendatan distribusi,” jelas Mendag Lutfi.

Distribusi minyak goreng curah, lanjut Mendag Lutfi, dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Tentara Nasional Indonesia. 

Baca Juga: Pemimpin Khilafatuh Muslimim Ditangkap, Denny Siregar Ungkit Soal ISIS, Al-Qaeda hingga Khilafah!

“Oleh sebab itu, kami minta pelaku usaha dalam tata niaga minyak goreng untuk mengikuti aturan pemerintah. Hal ini demi memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di masyarakat,” kata Mendag Lutfi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: