Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

2022, Kementan Komitmen Realisasikan 100 Persen Pengadaan Alsintan Bersertifikat TKDN

2022, Kementan Komitmen Realisasikan 100 Persen Pengadaan Alsintan Bersertifikat TKDN Kredit Foto: Kementan

Oleh karena itu, Andi Nur Alam menambahkan pengadaan alsintan yang memiliki TKDN ini merupakan bukti konkret komitmen dalam menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca Juga: Pengamat UI: Kementan Sukses Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

Kini makin banyak industri alsintan yang bekerja sama dengan pelaku UMKM dalam penggunaan komponen lokal.

"Ini membuktikan pengadaan alsintan kita mengacu pada aturan yang berlaku yakni mengutamakan produk industri dalam negeri yang sudah memiliki sertifikat TKDN dan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia. Pengadaan alsintan benar-benar mendorong berkembangnya UMKM sehingga menopang pertumbuhan ekonomi nasional," paparnya.

Baca Juga: Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, Capaian TKDN Pertamina Capai 60 Persen

Andi Nur Alam menambahkan untuk pengadaan traktor roda empat sedang dalam proses dengan tetap mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022, dengan persyaratan minimal TKDN 25 persen. Saat ini beberapa penyedia traktor roda empat sedang membangun lini produksi dan menggunakan komponen dalam negeri. 

"Sesuai komitmen Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kami sedang mendorong pengadaannya hingga 100 persen yang menggunakan produk bersertifikat TKDN," tegasnya

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: