Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Korban Luapan Gas H2S, Komisi VII DPR Minta PT SMGP Perbaiki Teknis Pengawasan

Ada Korban Luapan Gas H2S, Komisi VII DPR Minta PT SMGP Perbaiki Teknis Pengawasan Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman, dengan tegas meminta PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) agar melakukan perbaikan aturan pengawasan teknis pada operasi panas bumi. Maman menjelaskan, salah satu perbaikan tersebut adalah dengan melibatkan SKK Migas untuk bersama melaksanakan technical review program pengeboran dan pengembangan sumber panas bumi.

Menurutnya, perbaikan panas bumi ditekankan pada PT SMGP setelah terjadinya insiden semburan liar (blow out) yang diikuti dengan keluarnya gas H2S ketika pengeboran tengah dilakukan pada 24 April 2022 lalu.

Baca Juga: Bareng Azerbaijan, Pemerintah Indonesia Dorong Pengembangan Migas, Energi Alternatif dan Terbarukan

Menurut Maman, temuan fakta lapangan akan sangat berguna untuk mencari solusi dari persoalan yang terjadi. Utamanya, kata Maman, mencari solusi terbaik untuk pengembangan panas bumi di Indonesia dengan prinsip mengedepankan aspek keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kejadian tersebut, kata Maman, 19 warga sekitar dan dua orang kru pengeboran menjadi korban dari paparan gas H2S.

"Komisi VII mendorong penyelesaian berkeadilan terhadap permasalahan sosial yang mengakibatkan kecelakaan semburan lumpur liat di SMGP," kata Maman dalam keterangan resminya, Senin (13/6/22).

Sementara itu, CTO COO SMGP Riza Pasikki mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dan menyeluruh. Di antaranya, dia mengatakan, melakukan perbaikan di sisi operasional demi keandalan operasi dan keselamatan kerja.

Selain itu, Riza juga mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Forkopimda setempat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Riza juga mengatakan bahwa total realisasi investasi perusahaan per April 2022 sebesar Rp14.26 triliun.

Selain PBB, PPN, dan PPH, kontribusi proyek SMGP juga pada pembayaran PNBP dengan rincian bonus produksi, iuran produksi, iuran eksplorasi, dan pengamanan objek vital nasional.

"Hal ini juga disertai penyerapan tenaga kerja lokal lebih dari 54 persen dari Madina," kata Riza.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: