Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Bulan Terakhir, Kemendagri Catat 610 Ribu Penyandang Disabilitas Baru

Tiga Bulan Terakhir, Kemendagri Catat 610 Ribu Penyandang Disabilitas Baru Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selama tiga bulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil mendata 610 ribu penyandang disabilitas baru. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, jika didata, rata-ratanya setiap bulan terdata 200 ribu disabilitas.

Dirinya sangat bersyukur gerakan bersama bagi penyandang disabilitas untuk mendata, merekam, dan menerbitkan dokumen kependudukan telah menunjukkan progres yang luar biasa. Sebelumnya, dirinya mengakui masih ditemukan kendala sehingga pelayanan adminduk belum semuanya terjagkau, khususnya bagi penyandang disabilitas dan komunitas masyarakat adat terpencil.

Baca Juga: Sekjen Kemendagri Minta Biro Perencanaan Buat Program Prioritas sesuai Visi Presiden

"Untuk menyelesaikannya, kita harus turun bersama. Dukcapil, pemda, unsur OPD terkait, komunitas disabilitas, SLB semua turun bersama. Nah, Pemprov Jatim telah menunjukkan upaya yang luar biasa pendataan kaum disabilitas hari ini. Applause untuk Ibu Gubernur Jatim," jelas Zudan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/6/2022).

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan, perluasan akses pendataan bagi kaum disabilitas sangat penting dengan memberikan seluruh dokumen kependudukan yang mereka butuhkan.

"Tahun 1997 saat saya di Komisi VIII DPR RI membahas UU Penyandang Cacat. Namun, terminologi tahun 2016 saya ubah saat menjadi Mensos dengan merevisi UU tersebut menjadi UU Disabilitas. Pentingnya ruang dan kesempatan yang harus diberikan semua pihak termasuk dunia usaha bagi kaum disabilitas," papar Gubernur Khofifah.

"Hari ini saya gembira dan berterima kasih mendapat penguatan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri serta Staf Khusus Presiden Ibu Angkie Yudistia," ujar Khofifah.

Dia menambahkan, termasuk warga yang berada di kawasan tertinggal, terutama daerah yang secara administrasi tidak ada RT/RW, contoh seperti Suku Anak Dalam yang tidak ada payung desanya. "Jadi pola no one left behind memang harus terus diikhtiarkan. Hak sipil bagi penyandang diabilitas dan komunitas adat terpencil tidak boleh ada yang terlewat," tegasnya.

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyatakan, pendataan penyandang disabilitas ini untuk memastikan potensi dan ekosistem disabilitas agar dapat dimaksimalkan.

"Masih banyak disabilitas yang belum mendapatkan hak dasar, yakni dokumen kependudukan. Saya sangat berterima kasih Ditjen Dukcapil Kemendagri yang berinisiatif mencanangkan gerakan bersama ini sehingga pendataan disabilitas di Indonesia menjadi best practice dan dipuji negara lain," tutur Angkie.

Angkie turut menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo yang mengharapkan semua kegiatan ini dapat berjalan di seluruh Indonesia dengan baik dan tuntas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: