Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 RUU Provinsi Disetujui, DPR dan Pemerintah: Dilanjutkan ke Rapat Paripurna

5 RUU Provinsi Disetujui, DPR dan Pemerintah: Dilanjutkan ke Rapat Paripurna Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menghadiri Rapat Kerja yang digelar oleh Komisi II DPR RI pada hari ini, Selasa (21/6/2022) di Ruang Rapat DPR RI Jakarta. Raker tersebut diselenggarakan dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I mengenai 5 (lima) Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi, yakni Sumatera Barat, Riau, Jambi, NTT, dan NTB. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku perwakilan Pemerintah bersama dengan seluruh Anggota Komisi II DPR RI, dan Komite I DPD RI menyatakan setuju terhadap lima RUU tersebut untuk dilanjutkan pembahasan dan pengambilan keputusan selanjutnya di tingkat Rapat Paripurna.

Baca Juga: DPR Tegaskan Pembentukan RUU Tiga di Provinsi Papua Gunakan Pendekatan Wilayah Adat

"Sikap Pemerintah sekali lagi setuju untuk melanjutkan pada tahap selanjutnya, yaitu pengambilan keputusan tingkat dua. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan petunjuk, bimbingan, kemudahan, dan pertolongan kepada kita semua dalam rangka untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta," ujar Mendagri, mengutip dari siaran resmi Kementerian Keuangan.

Selain itu, Mendagri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Komisi II DPR RI dan pihak yang terkait atas kerja keras dan kesungguhannya dalam pembahasan sehingga mencapai kesepakatan terhadap lima Rancangan Undang-undang provinsi tersebut.

Mendagri percaya bahwa RUU inisiatif DPR RI itu akan dapat memperkuat otonomi daerah, serta mampu memperkuat landasan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

"Proses kita terkesan cepat, tetapi amat monumental karena (RUU ini) untuk memberikan kepastian hukum bagi provinsi-provinsi di masa mendatang," ungkap Mendagri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: