Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Aparatur Penegak Hukum (APH) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tingkatkan kolaborasi dan sukseskan program jaga pangan. Melalui program ini, pengawasan pada tiap kegiatan sektor pertanian terus dilakukan sehingga mampu mencapai target yang sudah dicanangkan.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Jan Samuel Maringka dalam arahannya mengatakan, kegiatan pembangunan pertanian harus dilakukan bersama dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Mentan SYL Disambangi Mendag Zulhas di Kantor Kementan, Bahas Pangan Hingga Perlindungan Petani
"Itulah pentingnya koordinasi. Jaga pangan adalah program pengawasan dalam rangka memberikan kontribusi kepada pertanian sehingga mencapai target-targetnya dan ini harus kita lakukan bersama," ujar Maringka pada rapat koordinasi (Rakor) bidang ketahanan pangan di Kupang, Kamis (23/6/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.
Maringka mengatakan pemahaman dalam menjaga pangan harus dimiliki oleh semua pihak guna mewujudkan ketahanan pangan, bukan hanya ketersediaan saja namun juga bagaimana keamanan, stabilitas, dan pemanfaatannya. Terlebih Presiden Joko Widodo sudah melihat potensi NTT untuk Jagung dan Sorgum sangat besar sehingga perlu didorong produksi dan produktivitasnya agar optimal.
Baca Juga: Kementan Bentuk Korporasi Kopi, Pengamat: Tepat Sasaran, Tingkatkan Kesejahteraan Petani Bandung
Selain itu, Maringka mengajak APH dan aparatur pengawasan intern pemerintah secara bersama membentuk komitmen untuk jaga pangan sehingga ke depan kontribusi sektor pertanian dapat terus meningkat.
"Inilah bentuk satu hati. Keberpihakan dari Pemerintah Daerah untuk bisa melakukan kolaborasi juga dibutuhkan. Itjen tidak datang untuk mencari masalah, tapi harus memberikan solusi. Dari NTT merajut hati untuk negeri, Jaga Pangan, Jaga Masa Depan," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: