Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Thailand Umumkan Kabar Gembira Soal Pandemi Covid-19, Semoga Indonesia Menyusul

Thailand Umumkan Kabar Gembira Soal Pandemi Covid-19, Semoga Indonesia Menyusul Kredit Foto: Unsplash/Dave Kim
Warta Ekonomi, Bangkok -

Thailand merilis pengumuman yang diterbitkan di laman Royal Gazette, Rabu (22/6/2022), dilansir Nation Thailand tentang aturan Covid-19 yang telah dicabut atau dilonggarkan. Secara umum terdapat enam aturan atau langkah-langkah yang ditetapkan.

Semua 77 provinsi di Thailand diklasifikasikan sebagai zona hijau atau pengawasan, sedangkan daerah percontohan pariwisata (zona biru) dibatalkan.

Baca Juga: Malaysia Umumkan Kabar Gembira soal Wabah Covid-19, Semoga Indonesia Menyusul

Penggunaan masker wajah di luar ruangan bersifat sukarela kecuali di area ramai dan area dengan ventilasi yang buruk. Orang yang berisiko tinggi juga disarankan untuk memakai masker.

Pekerja migran dapat melakukan perjalanan antar provinsi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional (NBTC) akan mengumumkan peraturan baru tentang pembuatan film/serial TV sejalan dengan pelonggaran tindakan pengendalian penyakit.

Restoran, pub, bar, tempat karaoke, dan tempat hiburan serupa diizinkan untuk menyajikan minuman beralkohol sambil memastikan semua tindakan pencegahan dilakukan.

Pertemuan publik diperbolehkan, tetapi pertemuan lebih dari 2.000 orang harus terdaftar di komite penyakit menular yang relevan, yang akan mengatur langkah-langkah untuk mencegah memicu kasus cluster.

Perintah tersebut juga menginstruksikan Kementerian Kesehatan Masyarakat untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap aman dari Covid-19 saat negara memasuki era pascapandemi, serta menyusun rencana manajemen risiko jika terjadi wabah baru.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: