Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH Cholil Nafis turut mengomentari perihal promo minuman keras (miras) yang dibuat restoran dan bar Holywings dengan menggunakan nama 'Muhammad'. Menurutnya, pihak penanggung jawab mesti diadili supaya kapok.
"Orang gini ini harus dicarikan pengadilan dunia yang pas agar dia kapok," kata Cholil melalui akun Twitternya @cholilnafis pada Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Promo Holywings Buat Gaduh, Pimpinan MUI Pertanyakan Respons Pihak Keamanan yang Santai Saja
Hal tersebut disampaikan Cholil karena menganggap Holywings melakukan kesalahan yang bertumpuk. Kesalahan yang dimaksud ialah melakukan promosi miras ditambah dengan menyematkan nama Muhammad yang langsung memancing amarah orang.
Seperti yang sudah sering terjadi, Cholil menilai kejadian serupa akan langsung memantik emosi terutama dari umat muslim. Namun, menurutnya kemarahan umat Islam itu terkadang disalahartikan.
"Menguji dan memancing umat marah, lalu kalau umat ngamuk disalahkan dianggap tak toleran."
Diperiksa Polisi
Polisi telah memeriksa enam orang terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Cafe Holywings.
Keenam orang tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: