Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari Hasil Melakukan Pemeringkatan Surat Utang, Pefindo Raup Cuan Rp33,15 Miliar

Dari Hasil Melakukan Pemeringkatan Surat Utang, Pefindo Raup Cuan Rp33,15 Miliar Kredit Foto: MNC Sekuritas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ditengah kondisi perekonomian yang masih diliputi ketidakpastian akibat pandemi virus Covid-19, di tahun 2021, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) berhasil mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp81,78 miliar dan membukukan laba bersih sebesar Rp33,15 miliar, naik 22,9% dibandingkan laba bersih tahun 2020 sebesar Rp26,97 miliar. 

“Kontribusi pendapatan Pefindo di tahun 2021 berasal dari jasa pemeringkatan yang meliputi pemeringkatan surat utang, pemeringkatan korporasi, pemeringkatan pemantauan dan pemeringkatan Efek Beragun Aset (EBA),” kata Direktur Utama PEFINDO, Salyadi Saputra, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/6/2022). 

Baca Juga: Dinilai Miliki Posisi Kuat di Industri, PEFINDO Kembali Tetapkan Peringkat idAAA untuk Bank KB Bukopin

Selanjutnya, Salyadi menambahkan bahwa selama tahun 2021 perusahaan telah melakukan pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri senilai Rp84,41 triliun. “Jumlah ini naik 3,9% dibandingkan dengan pemeringkatan surat utang korporasi di tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp81,7 triliun,” ujarnya. 

Pefindo mengklaim bahwa perusahaan menguasai 74,66% pangsa pasar pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri pada tahun 2021, dimana jumlah total nilai surat utang korporasi dalam negeri yang diterbitkan oleh Emiten pada tahun 2021 mencapai Rp113,07 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: