Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Karyawan Dipenjara, Manajemen Holywings Cuci Tangan Kata Purwo: Perusahaan Menetapkan Itu Keputusan Personal

Karyawan Dipenjara, Manajemen Holywings Cuci Tangan Kata Purwo: Perusahaan Menetapkan Itu Keputusan Personal Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buntut promosi minuman keras (miras) gratis untuk nama Muhammad dan Maria akhirnya harus membawa enam karyawan Holywings ke jeruji besi. Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Purwo Santoso memberikan pandangannya.

Menurut analisis Purwo, pihak manajemen Holywings ingin mengarahkan kasus promosi ini sebagai keputusan personal yang dilakukan oleh oknum pekerja. Kemudian, perusahaan pun cuci tangan dari kasus tersebut.

"Saya hanya berprasangka baik saja. Mungkin perusahaan ingin menetapkan, kasus yang menyeruak [tuduhan penistaan agama] itu keputusan personal. Sehingga, [akibatnya] harus ditanggung secara personal sebagai seorang warga negara," ujarnya saat dihubungi Republika, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Soal Nasib Pekerja Holywings, Wakilnya Mas Anies Baswedan Tegas: Sudah Disiapkan Melalui...

Namun, Purwo mengingatkan, setelah ditetapkan dalam forum perusahaan, maka itu adalah keputusan bisnis, apalagi sudah disepakati direktur, termasuk strategi pemasaran dengan mengangkat kontroversi. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada ruang bagi perusahaan untuk berkelit dari tanggung jawab. 

Terkait peran pemerintah supaya kasus serupa tak terulang, ia menegaskan kalau mau tertib dalam menegakkan perizinan, pemerintah harus mengaudit kesungguhannya dalam menegakkan perizinan. Artinya, dia meminta, pemerintah dan pemerintah daerah harus lebih mengawasi perizinan tempat usaha dan terus memonitor usai memberikan izin. 

Menurutnya perizinan seharusnya tidak jadi satu-satunya alasan untuk memungut pajak. Ia menegaskan, pajak/retribusi hanyalah implikasi, tidak dijadikan niat.

Baca Juga: Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran

Sebelumnya Pemprov DKI secara resmi telah mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Pencabutan izin itu, buntut promosi minuman keras gratis setiap Kamis bagi siapapun yang bernama Muhammad dan Maria. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, mengatakan, pencabutan itu, setelah ada rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPK UMKM) Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, keenam karyawan Holywings yang disebut sebagai penanggung jawab promosi Holywings telah menjadi tersangka kasus penistaan agama. Mereka ditangkap sebagai buntut dari promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria oleh Holywings Indonesia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: