Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Acara Syarikat Islam, Bu Susi: Situasi Ekonomi Sulit Tapi Harus Dihadapi

Di Acara Syarikat Islam, Bu Susi: Situasi Ekonomi Sulit Tapi Harus Dihadapi Kredit Foto: Dok. Panpel

Menurut Ferry, esensi perubahan yang dibutuhkan rakyat bukan sekedar pergantian atau sirkulasi elit. "Syarikat Islam diharapkan kembali mengambil peran sejarah perjuangan ya sekarang. Logika elite tentang demokrasi pergantian atau sirkulasi elit. Tapi logika rakyat tentang ketidakadilan menginginkan perubahan. 

"Syarikat Islam akan memelopori bahwa demokrasi itu akan tumbuh jika ada pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia, ada keadilan ekonomi, ada distribusi ekonomi yang merata pada rakyat kecil bukan seperti keadaan hari ini di mana ekonomi hanya terpusat kepada segelintir orang," ungkap Ferry.

Ferry menegaskan, selain itu perjuangan Syarikat Islam lainnya saat ini adalah memperjuangkan  Presidential Threshold (PT) 0 persen agar demokrasi tidak hanya milik elit partai politik pemilik tiket PT 20 persen.

"Bagi Syarikat Islam PT 0 Persen menjadi penting agar rakyat memiliki pilihan dalam memilih pemimpin yang memperjuangkan perubahan nasib rakyat sesuai konstitusi UUD 1945," pukasnya.

Selain itu di kesempatan diskusi ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam DR. Hamdan Zulva mengatakan, rancangan undang-undang kitab undang-undang hukum pidana (RUU KUHP) yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPR RI jangan sampai menjadi UU dimana suatu pemerintahan yang bisa menangkap siapa saja yang berbeda pandangan dengan pemerintah.

"Hal ini penting sekali di ingatkan pada DPR RI karena rumusan RUU KUHP yang bias maka DPR perlu membuka pembahasan itu agar rakyat bisa melakukan evaluasi apakah pasal dalam RUU itu yang akan mengikat rakyat pada akhirnya tidak memgarah pada pemerintahan yang tak bisa di kritik," ujar mantan ketua Mahkamah Konstutusi ini.

Menurut Hamdan, ketika pemerintah tak bisa di kritik maka akan jadi persoalan besar. Tapi Hamdan menyatakan setuju seorang Presiden RI tak boleh di hina tapi Presiden boleh di kritik.

"Saya setuju seorang Presiden tidak bisa di hina tapi Presiden bisa di kritik mutlak harus di beri ruang dalam UU KUHP,"pungkas Hamdan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: