Soal Tudingan Menikmati Fasilitas Mewah oleh Para Petinggi, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT): Untuk Memuliakan Tamu!
Yayasan kemanuasiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tersandung tuduhan yang nggak main-main. Mulai dari penyelewengan dana sampai gaji fantastis para petinggi jadi sorotan.
Laporan investigasi majalah Tempo yang bertajuk 'Kantong Bocor Dana Umat' menyebutkan adanya penggunaan mobil mewah untuk kendaraan dinas petinggi ACT. Mobil seperti Alphard, Pajero hingga Honda CRV dipakai sejumlah petinggi lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang menduduki jabatan mulai dari manajer, direktur hingga presiden di lembaga Filantropi itu.
Terkait hal ini, Presiden ACT Ibnu Khajar membenarkan adanya penggunaan kendaraan mewah tersebut.
Namun, Ibnu menjelaskan mobil mewah itu dibeli hanya sebagai inventaris lembaga bukan milik pribadi. Mereka membeli kendaraan tersebut untuk mobilitas karyawan dalam menunaikan program.
"Kendaraan mewah dibeli tidak untuk permanen, hanya untuk tugas ketika dibutuhkan, untuk menunaikan program. Jadi semacam inventaris, bukan menetap di satu orang," ujar Ibnu saat konferensi pers di kantor ACT, Senin (4/7/2022).
Ibnu menambahkan, kendaraan mewah itu digunakan untuk beberapa hal, seperti memuliakan para tamu hingga bertugas ke daerah-daerah tertentu saat melaksanakan program.
"Sebelumnya diberitakan, tentang mobil Alphard. Ini dibeli lembaga untuk memuliakan tamu kami seperi ustadz, tamu yang datang dari bandara, digunakan untuk jemput mereka,” katanya.
“Kendaraan ini lebih maksimal untuk membantu masyarakat. Termasuk untuk masuk ke daerah-daerah, untuk operasional tugas kami di lapangan," sambungnya.
Namun, kata Ibnu, kendaraan dinas petinggi ACT tersebut telah dijual sejak 11 Januari 2022.
"Sejak 11 Januari, semua kendaraan sudah kami jual untuk menutupi kewajiban lembaga. Kemarin diberitakan (penggunaan mobil Alphard, Pajero, Honda CRV), tapi Juli awal sudah tidak ada kendaraannya karena kendaraan dijual awal Februari," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto