Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keluarga Pelaku Pembuang Bayi Diusir UPT Rusun, Wagub Ariza: Kedepankan Unsur Kemanusiaan!

Keluarga Pelaku Pembuang Bayi Diusir UPT Rusun, Wagub Ariza: Kedepankan Unsur Kemanusiaan! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menanggapi kasus diusirnya satu keluarga dari Rumah Susun (rusun) Jatinegara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusun bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Riza menilai, pengusiran satu keluarga dari Rusun Jatinegara kurang tepat. Sebab, Riza menilai bahwa duduk perkara dari kasus pembuangan anak hanya pada satu pelaku.

Baca Juga: Wagub Ariza Tegaskan Revitalisasi Kampung Gembrong Tidak Gunakan Dana APBD

"Ya, memang ada aturan. Ketentuan keluarga di situ, harus keluar dari situ. Namun demikian, ini karena unsur kemanusiaan, kita mencari solusi yang terbaik. Karena yang bersalah, anak itu kan sudah dihukum," kata Riza saat diwawancarai, Senin (4/7/2022).

Riza menilai, pengusiran satu keluarga dari Rusun Jatinegara tidak sesuai dengan unsur kemanusiaan. Dia mengungkapkan, antara regulasi aturan dan unsur kemanusiaan ini mesti diperhatikan.

"Jadi jangan menghukum semua, satu keluarga, atas kesalahan satu orang," tegas Riza. Lebih lanjut, Riza juga mengatakan bahwa pihaknya akan mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pihak mana pun dan sejalan dengan unsur-unsur kemanusiaan.

Sebagaimana diketahui, pada Juni lalu, terjadi kasus pembuangan bayi yang dilakukan oleh salah satu penghuni Rusun Jatinegara. Berdasarkan informasi, bayi tersebut dibuang oleh sang ibu di bantaran sungai.

Atas kejadian tersebut, keluarga pelaku yang mendiami Rusun Jatinegara terpaksa diusir karena mencuatnya kasus tersebut. Kendati demikian, pelaku dari kasus pembuangan bayi sudah ditangkap dan diproses oleh pihak kepolisian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: