Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masyarakat Harus Vaksin Booster untuk Mobilitas, Fadli Zon Tanya Kenapa Malah Sulitkan Masyarakat

Masyarakat Harus Vaksin Booster untuk Mobilitas, Fadli Zon Tanya Kenapa Malah Sulitkan Masyarakat Kredit Foto: Twitter/Fadli Zon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, merespons kebijakan pemerintah yang akan terapkan keharusan vaksin booster untuk berpergian dan juga  diwajibkan kembali menggunakan masker.

Katanya, di beberapa negara sudah mencabut kebijakan penggunaan masker serta kewajiban vaksin booster bagi yang ingin berpergian.

Baca Juga: Survei Terbaru, Bukan Sandiaga Uno, Ridwan Kamil Jadi Cawapres Paling Ampuh Dongkrak Elektabilitas

"Seharusnya sudah di ujung pandemi, di Eropa, Amerika Serikat (AS), benua lain hampir tak ada yang pakai masker bahkan tak ditanya vaksin booster," kata Fadli di akun Twitternya, dikutip Wartaekonomi (6/7).

Lebih lanjut, Fadli menyebut kebijakan ini mempersulit masyarakat. Ia pun bertanya mengapa kebijakan ini harus diambil.

"Kenapa mempersulit mobilitas rakyat?" Tanya Fadli Zon.

Wajib Booster

Pemerintah resmi memberlakukan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Hal itu diumumkan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut B. Pandjaitan.

Ia menyebut, aturan ini rencananya akan diberlakukan sekitar dua minggu lagi. Itu didasarkan hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022).

Lebih lanjut Luhut menerangkan, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat untuk perjalanan darat, laut, dan udara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: