Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina: Harga Pasaran Pertalite Rp17.200, Pemerintah Beri Subsidi Rp9.550 Per Liter

Pertamina: Harga Pasaran Pertalite Rp17.200, Pemerintah Beri Subsidi Rp9.550 Per Liter Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Melonjaknya harga minyak mentah dunia akibat menurunya suplai global dan kondisi geopolitik Eropa membuat harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji di Indonesia ikut berpengaruh.  

"Kalau kita melihat harga keekonomian dengan peningkatan harga minyak dan gas ini juga meningkat tajam," ujar Dirut Pertamina Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (6/7/2022).

Nicke menyebut, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Pertamina pada Juli 2022, harga keekonomian Solar adalah Rp18.150 per liter, sedangkan harga jual masih Rp5.150 per liter. Kondisi ini membuat pemerintah harus membayar subsidi Solar Rp13.000 per liter.

Baca Juga: Pertamina Sebut Pemerintah Sedang Godok Revisi Perpres tentang BBM

Sementara itu, harga keekonomian BBM bersubsidi Pertalite berada pada angka Rp18.150 per liter, sedangkan Pertamina menjual Pertalite Rp7.650 per liter, sehingga setiap liter Pertalite yang dibeli oleh masyarakat mendapatkan subsidi Rp9.550 per liter dari pemerintah.

"Demikian juga LPG PSO sejak 2007 belum ada kenaikan masih Rp4.250 per kilogram, harga pasar saja Rp15.698 per kilogram jadi subsidi Rp11.448 per kilogramnya," ujarnya.

Sedangkan, harga keekonomian produk BBM nosubsidi jenis Pertamax adalah senilai Rp17.950 per liter. Sementara itu Pertamina masih mematok harga Pertamax Rp12.500 per liter, sedangkan perusahaan kompetitor sudah menetapkan harga produk sekitar Rp17.000 per liter.

"Kami masih menahan harga Pertamax Rp12.500 per liter karena kami juga pahami kalau Pertamax naik setinggi ini, maka shifting ke Pertalite akan terjadi. Kondisi ini tentu akan menambah beban negara," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan pihaknya akan terus memantau kondisi harga pasar dan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk menetapkan kebijakan-kebijakan yang sesuai.

Nicke menerangkan perhitungan harga keekonomian BBM dan elpiji tersebut sudah sesuai dengan formulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM. Menurutnya, formula perhitungan ini digunakan oleh perusahaan-perusahaan kompetitor lain dalam menetapkan harga BBM maupun elpiji mereka.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: