Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahlil Pastikan Muhammadiyah Kelola Lahan Tambang Eks Adaro

Bahlil Pastikan Muhammadiyah Kelola Lahan Tambang Eks Adaro Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Muhammadiyah memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari bekas lahan pertambangan PT Alamtri Resources Indonesia Tbk atau Adaro. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah untuk memberikan lahan bekas tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

"NU kan sudah selesai, Muhammadiyah sekarang sudah turun juga, sudah positif kita pakai yang eks-Adaro," ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga: Muhammadiyah Bakal Kelola Konsesi Tambang Lebih Kecil dari NU, Ini Wilayahnya

Sebelumnya, Bahlil sempat memberikan sinyal terkait hal ini saat berbincang dengan Warta Ekonomi dalam kunjungan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Manggar Baru, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada pertengahan Desember 2024.

"Sedang berproses, eks PKP2B kemungkinan besar, kalau saya enggak lupa itu punya Adaro, kemungkinan besar," kata Bahlil saat itu.

Meski lahan tambang yang diberikan kepada Muhammadiyah lebih kecil dibanding Nahdlatul Ulama (NU) yang mendapatkan WIUPK dari bekas lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC), Bahlil menilai prosesnya tetap berjalan positif.

Baca Juga: PBNU Resmi Bentuk BUMN, Siap Kelola Tambang Ormas di Kaltim

"Enggak gede kok (konsesinya), saya cek lagi ya, tinggal nunggu apanya lupa karena banyak sekali kerjaan ini," lanjut Bahlil.

Pemerintah, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, telah membuka kesempatan bagi ormas keagamaan untuk memperoleh WIUPK bekas PKP2B dengan total area mencapai 96.854 hektare. Lahan tersebut termasuk bekas tambang dari sejumlah perusahaan besar seperti Adaro Energy, Indika Energy, dan Arutmin Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: