Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Seru Nih Sesama Wakil Rakyat Saling Sindir saat Rapat, Orangnya Mas AHY Vs Orang PPP, Simak!

Nah Seru Nih Sesama Wakil Rakyat Saling Sindir saat Rapat, Orangnya Mas AHY Vs Orang PPP, Simak! Suasana Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi atas RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemandangan umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN TA 2020 dan penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN TA 2022 beserta Nota Keuangan. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rapat di Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham terkait penerimaan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terdapat momen menarik.

Momen tersebut adalah saat Dua anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat yakni Benny K Harman dan Politisi PPP Arsul Sani saling sindir. Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) ikut disebut-sebut.

Sebagaimana diketahui, Arsul yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu merupakan bagian dari koalisi KIB.

Sindiran bermula dalam penyusunan kesimpulan rapat Komisi III dengan Kemenkumham. Saat itu, Benny menginginkan kata 'membahas' diselipkan pada poin kesimpulan nomor dua.

"Komisi III sepakat 'membahas' dan menyelesaikan itu dia. Jangan menyelesaikan saja. Kadangkala penyelesaian tak dibahas kan. Supaya jangan tiba-tiba ada penyelesaian tanpa ada pembahasan. Itu maksudnya," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Baca Juga: Heboh Soal Klaim Jokowi Sampaikan Pesan Zelensky ke Putin, Rocky Gerung Malah Bikin Pantun Menohok: Beli Kedondong Jangan Diborong… Cakep!

Pernyataan Benny pun direspons oleh Arsul. Arsul mengatakan pembahasan sudah pasti dilakukan tapi dalam rapat intenal.

"Makna kata menyelesaikan apakah akan membuka pada pembahasan atau pada makna tertentu karena logiknya ada dua pasal yang digugurkan oleh pemerintah dan tidak mungkin mengatakan bahwa DPR setuju," jawab Arsul.

"Kemudian juga ada tidak bisa dipungkiri ada masukan dari masyarakat terkait reformulasi pasal. Bukan tentang politik hukum atau substansi pasal tapi sedikit banyak mengenai pasal. Nanti akan diperdebatkan pada rapat internal Komisi III," lanjutnya.

Benny lantas menimpali Arsul. Benny masih keukeuh supaya ada kata 'membahas' di kesimpulan. Disitu lah Benny mulai menyindir KIB. Tapi yang dimaksud Benny Koalisi Indonesia Bahagia.

"Tidak salah juga kalau kata 'membahas' itu dimasukan, ya kan nggak salah, kecuali kalau mengganggu KIB lain soal, koalisi Indonesia bahagia maksudnya. Yang kedua yang dimaksudkan oleh saya, dibahas dan diselesaikan adalah 14 isu itu," ucapnya.

"Kan gitu bukan yang lain-lain walaupun saya sendiri tahu Pak Arsul tidak setuju dengan 14 isu ini. Saya bilang 10 isu tapi kan ada 4 isu tambahan ya kan, 4 isu tambahan itu kan isu kebahagiaan. Nah ini yang perlu saya minta ke Pak Ketua boleh nggak saya nanya. Kan begitu," lanjut Benny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: