Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kesepakatan Pajak Global Akan Rampung Secepatnya, Ini Kata Wamenkeu!

Kesepakatan Pajak Global Akan Rampung Secepatnya, Ini Kata Wamenkeu! Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, sebagai presidensi G20, Indonesia akan terus mendorong pembahasan terkait konsensus pajak global. Menurutnya, pajak global merupakan sebuah isu penting dalam forum G20. Ia berharap negara anggota G20 dapat terus mendorong sistem pajak yang berlaku, untuk memberikan keadilan bagi semua pihak.

"Ini isu lama, tapi kita dorong terus, isu lama yang bergulir terus dari masa lalu dan kita cari terus bagaimana mendorong International taxation yang lebih fair untuk seluruh dunia," ujar Suahasil saat menjadi Keynote Speaker pada T20 Event & FEB UGM-Indonesia Infrastructure Roundtable (IIR) Equitable Risk Allocation, yang digelar secara hybrid, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Bangkitkan Sektor Perumahan, Kemenkeu Dorong Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa kesepakatan pajak global menjadi salah satu fokus penting di dalam forum G20. Kesepakan pajak global ditargetkan akan rampung secepatnya sehingga dapat mulai diterapkan secara efektif di seluruh negara.

Suahasil menekankan, esensi menjadi presidensi G20, Indonesia tidak hanya bicara mengenai permasalahan ekonomi di Indonesia saja, tetapi berbicara mengenai masalah dunia. "Kita tidak hanya bicara mengenai Indonesia, kita bicara mengenai masalah dunia. Itulah esensi menjadi presidensi G20, kita menyusun common framework untuk masalah dunia," ujarnya.

Lebih lanjut, kesepakatan internasional mengenai perpajakan ialah mencakup dua pilar. Pilar pertama, yaitu Unified Approach sebagai solusi yang menjamin hak pemajakan dan basis pajak yang lebih adil dalam konteks ekonomi digital. Hal ini disebabkan sudah tidak lagi berbasis kehadiran fisik.

Kemudian, untuk pilar kedua, yaitu Global anti-Base Erosion Rules (GloBE) yang diyakini dapat mengurangi kompetisi pajak serta melindungi basis pajak yang dilakukan melalui penetapan tarif pajak minimum secara global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: