Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri Dorong Percepatan Serah Terima Barang Milik Negara

Kemendagri Dorong Percepatan Serah Terima Barang Milik Negara Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menindaklanjuti dan mengambil langkah-langkah dalam percepatan serah terima Barang Milik Negara (BMN).

Upaya ini dilakukan dengan menugaskan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam pembahasan desk percepatan serah terima BMN. Pasalnya, masih terdapat aset terbangun yang tidak berfungsi dengan baik karena keterlambatan dalam proses serah terima.

Baca Juga: Sukseskan ISWMP 2022, Kemendagri dan World Bank Matangkan Konsep Pengelolaan Sampah

Dalam kesempatan yang sama, Suhajar juga meminta aset BMN dikelola dengan baik. Jangan sampai ada aset BMN yang justru terlantar akibat persoalan administratif.

"Barang tidak boleh terlantar karena fungsi pembangunan harus melahirkan kesejahteraan, jangan ada aset yang terlantar karena hanya proses administrasi," kata Suhajar dalam Forum Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Serah Terima Aset BMN yang berlangsung secara virtual, Jumat (8/7/2022).

Selain itu, tidak tersedianya anggaran untuk pengoperasian dan pemeliharaan juga kerap menjadi kendala dalam serah terima aset BMN. Karenanya, Suhajar meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membuat skala prioritas untuk melakukan pemeliharaan aset, dan menyiapkan alokasi penganggaran yang diperlukan setelah terlaksananya proses serah terima BMN.

"Kemudian, tidak tersedia anggaran untuk mengoperasikan dan pemeliharaan, ini tolong Bappeda, sudah dibangunkan tolonglah dijaga, jadi perawatan ini penting karena barangnya sudah ada dan barang itu menunjang semua kegiatan penting di daerah, jangan sampai terlantar," tegas Suhajar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: