Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang Anak Kiai, Novel Bamukmin: Hukumannya Harus Lebih Berat

Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang Anak Kiai, Novel Bamukmin: Hukumannya Harus Lebih Berat Novel Bamukmin | Kredit Foto: Instagram/Novel Bamukmin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Plt Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, merespons keras pencabulan terhadap santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang. Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, tersangka dalam kasus pencabulan tersebut diketahui sebagai anak kiai.

Novel Bamukmin mengatakan, siapa pun yang melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi, tegas Novel, pelaku merupakan anak kiai.

Baca Juga: Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang jadi Penghuni Rutan Medaeng

"Siapa pun yang berbuat salah harus mempertanggungjawabkan, apalagi anak kiai yang memiliki pondok pesantren," kata Novel Bamukmin, Jumat (8/7).

Sebelumnya, ratusan personel Brimob mengepung Pesantren Shiddiqiyyah Jombang untuk melakukan penangkapan terhadap Bechi dari pagi hingga malam. Selama 15 jam pengepungan, polisi belum berhasil menemukan keberadaan anak kiai Jombang tersebut.

Dia menyerahkan diri sekitar pukul 23.35 WIB. Novel Bamukmin menilai ulah Bechi mencoreng nama orang tua yang merupakan kiai ternama di kawasan tersebut dan pondok pesantrennya.

"Kalau sudah menyerahkan diri, proses hukum harus berjalan dengan baik tidak memandang anak kiai sekalipun. Justru dengan anak kiai hukuman harus lebih dari biasanya karena bukan mencontohkan yang baik malah menjadi orang yang bejat," ucap dia.

Bechi telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati pada tahun 2019. Selama dua tahun dia mangkir dari pemanggilan pemeriksaan Polda Jatim.

Baca Juga: Geger Kasus Pecabulan Santriwati di Pesantren, Putri Gus Dur: Sebagai Orang Jombang, Saya Malu...

Setiap kali aparat kepolisian melakukan penangkapan selalu dihalang-halangi oleh simpatisan Bechi. Bechi akhirnya menyerahkan dirinya dan langsung dibawa oleh polisi menuju Polda Jatim.

Bechi lalu ditahan di Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng. Polda Jatim akan menyerahkan Bechi kepada tim Kejaksaan Tinggi Jatim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: