Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baru Saja Bechi Menyerahkan Diri, Kemenag Sudah Bahas Soal Pembukaan Kembali Pesantren Shiddiqiyyah

Baru Saja Bechi Menyerahkan Diri, Kemenag Sudah Bahas Soal Pembukaan Kembali Pesantren Shiddiqiyyah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah oleh Kemenag sedari Kamis (8/7). Kemenag Jatim pun berencana mengunjungi pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Kiai Muchtar Mu'thi dalam waktu dekat. 

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam menjelaskan kunjungan itu guna menanyakan keberlangsungan pondok pesantren seusai penangkapan anak sang pengasuh, MSAT alias Mas Bechi. 

"Kami akan meminta penjelasan dari Pak Kiai ini seperti apa, akan kami tanyakan,” katanya melansir JPNN, Jumat (8/7). 

Baca Juga: Gegara Kasus Mas Bechi, Sudah Izin Pesantren Dicabut, Bantuan Distop, Kini Ditinggal Para Santri!

As’adul Anam menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan pencabutan izin operasional tersebut hanya bersifat sementara atau selamanya.

 “Ada kemungkinan ponpes tersebut dibuka kembali. Namun, harus melewati beberapa tahap guna memastikan stakeholder di sana sudah memahami asas kemaslahatan pesantren. Butuh 2-3 tahun ke depan,” ujarnya. 

Baca Juga: PKB Sebut Bapak Kyai dan Simpatisan Mas Bechi Bisa Diterapkan UU TPKS

Diberitakan sebelumnya, pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah lantaran menyembunyikan tersangka pelecehan seksual yang dilakukan Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi terhadap sejumlah santriwati.

Diketahui Mas Bechi merupakan seorang anak dari pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: