Jokowi Diminta Turun Tangan, 'Mendag Zulhas Gunakan Fasilitas Negara Malah untuk Kepentingan Personal'
Advokat itu menilai ada penyalahgunaan wewenang Zulhas sebagai pejabat negara yang melakukan hal justru untuk kepentingan pribadi.
"Pilkada itu masih 2024. Artinya, dia datang dengan fasilitas negara, tetapi untuk kepentingan personal," tuturnya.
Baca Juga: Pedagang Pasar Semarang Ke Wamendag: “Pasokan Migor Curah Lancar, Harga Bahkan Lebih Murah”
Lebih lanjut, Refly mengatakan bahwa kasus Zulhas ini adalah salah satu contoh kasus paling mudah untuk menyampaikan adanya konflik kepentingan dalam bernegara.
"Jadi, ini bukan masalah suka atau tidak suka, tetapi bagaimana kita belajar tata kelola pemerintahan yang baik," kata Refly Harun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: