Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cakap Digital Bisa Bikin Perilaku Netizen

Cakap Digital Bisa Bikin Perilaku Netizen Smartphone | Kredit Foto: Unsplash/Paul Hanaoka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kemajuan teknologi memudahkan masyarakat mendapatkan informasi sehingga setiap orang harus mampu mengakses informasi dengan benar dan tepat sesuai netiket atau tata krama dalam penggunaan internet.

Sekarang ini informasi dan konten di media digital seperti atmosfer. Setiap orang bisa mendapatkan dan mengakses dengan mudah sehingga sulit mengontrol penyebaran informasi dan konten bohong atau hoax. Ketika di-debunk satu tumbuhnya seratus, bikin hoax hanya dua menit, tapi men-debunk bisa tiga jam dan hanya menghapus 10 persen dari yang terimbas.

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Netizen Harus Cakap Digital

"Yang bisa membentengi adalah diri sendiri. Kita harus bisa membentengi diri dari tindakan negatif di ruang digital. Kita harus mampu menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi di platform digital," kata Relawan Mafindo, Dosen Praktisi, HR Professional,  Rovien Aryunia, S.Pd., M.PPO., M.M saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (6/7), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Individu yang cakap digital tidak hanya mengakses informasi di media digital, tapi mampu berkontribusi dengan memproduksi dan mendistribusikan informasi. Setiap orang bebas menyampaikan pendapat dan mengunggah konten, tapi tidak pernah bebas dari sanksi sosial dan hukum.

Sekarang ini Indonesia memiliki Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurut Rovien, kebijakan ini bisa menjerat orang-orang yang melanggar etika di ruang digital. "Setahu saya UU ITE bisa dijalankan kalau ada yang melapor. Ada delik aduan. Jadi selama tidak ada yang melapor, terus tidak ada pihak yang merasa  tersinggung, akan tetap ada," ujarnya.

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.

Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.

Baca Juga: Potensi Marketplace di Era Digital

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Relawan Mafindo, Dosen Praktisi, HR Professional, Rovien Aryunia, S.Pd., M.PPO., M.M. Kemudian Senior Konsultan Solusi Holistic, Ketua RTIK Mojopahit Mojokerto, Abdul Rachman, SE.MM, serta Dosen UIN SATU dan Anggota RTIK Tulungagung, Dr. Deny Yudiantoro, SAP., SPd., MM.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program #MakinCakapDigital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: