Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Inpres Nomor 3 Tahun 2022 Diluncurkan, Menko PMK: Bukti Peran Keluarga Strategis untuk Negara

Inpres Nomor 3 Tahun 2022 Diluncurkan, Menko PMK: Bukti Peran Keluarga Strategis untuk Negara Kredit Foto: Humas Kemenko PMK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa posisi keluarga dalam sebuah negara menempati posisi paling strategis. Bahkan, dia menyebutkan, stabilitas suatu negara ditentukan oleh keluarga.

Hal itu disampaikannya dalam acara peluncuran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, di Ruang Heritage Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (12/7/2022). Peluncuran ini sebagai penanda (kick-off) percepatan pelaksanaan program dalam Inpres tersebut.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Sebut Digitalisasi Jawab Tantangan Pelaksanaan Bansos

"Kalau keluarga itu aman sentosa, sakinah mawaddah, warrahmah, dipastikan negaranya juga akan sakinah. Sebaliknya, kalau keluarganya tidak aman sentosa, juga akan berimbas pada posisi negara. Karena itu, pertahanan keluarga yang berkualitas ini menjadi hal yang sangat strategis," ujar Muhadjir.

Lebih lanjut, menurut Menko PMK, upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan keluarga yang berkualitas sangat penting. Hal itu, kata dia, memerlukan intervensi dari semua pihak, dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, sampai lingkup desa, serta dari keluarga itu sendiri.

Muhadjir menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

Dia meminta seluruh kementerian dan lembaga, beserta pemerintah daerah berkoordinasi dan bersinergi dalam melaksanakan program-program untuk mewujudkan keluarga berkualitas.

"Tentu saja Bapak Presiden ketika menurunkan instruksi ini sudah mendapatkan pertimbangan yang sangat matang, tidak sekadar inpres. Seharusnya ini betul-betul diimplementasikan oleh K/L terkait. Instruksi ini untuk dilaksanakan, bukan hanya untuk dibaca atau dijadikan slogan," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: