Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko PMK Muhadjir Sebut Digitalisasi Jawab Tantangan Pelaksanaan Bansos

Menko PMK Muhadjir Sebut Digitalisasi Jawab Tantangan Pelaksanaan Bansos Kredit Foto: Humas Kemenko PMK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, kehadiran digitalisasi bantuan sosial (bansos) dinilai mampu mengatasi kendala bansos yang selama ini sering terjadi.

Muhadjir lantas menjelaskan masalah yang sering terjadi, mulai dari proses pencairan dana kepada penerima manfaat yang belum tepat sasaran; penyaluran nilai dan jumlah bantuan yang tidak sesuai; hingga masalah keterlambatan penerimaan bansos oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Fadli Zon Singgung Korupsi Dana Bansos saat Bahas ACT, Politisi PDIP Langsung Bereaksi: Ada Apa dengan Pak Fadli?

"Perlu adanya opsi yang memanfaatkan digitalisasi. Misalnya, melalui registrasi biometric lewat smartphone (yang tidak memerlukan kartu). Untuk mengatasi kendala di atas, diperlukan digitalisasi bansos," ungkapnya pada Leaders Talk Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022 secara virtual, Senin (11/7/2022).

Sebagai catatan, ada 204 juta pengguna internet di Indonesia dan 63% penduduk Indonesia adalah pengguna telepon seluler (data BPS 2022). Dengan dukungan penyediaan infrastruktur dan literasi digital, masyarakat Indonesia menurut Muhadjir seharusnya sudah siap menganut program digitalisasi bansos ini.

"Digitalisasi bansos berguna untuk memudahkan akses, memperluas cakupan, dan memastikan hak terpenuhi," tegasnya.

Bansos pada dasarnya telah disalurkan secara nontunai berdasarkan arahan Presiden No.63 Tahun 2017, tetapi masih terbatas dengan penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yaitu untuk program sembako dan PKH. Kendala sistem penyaluran bansos nontunai juga masih sering terjadi, seperti kondisi geografis dan infrastruktur nontunai belum memadai; masih ditemukan KKS yang tidak dipegang oleh KPM/dititipkan kepada ketua pengurus ataupun pendamping PKH; dan perlu waktu untuk distribusi KKS.

"Kita harus melakukan pendalaman semua sektor karena di situlah kita tahu kelemahan teknis yang sangat penting karena sebetulnya kesalahan besar berawal dari kesalahan kecil," tutur Menko PMK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: