Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pengamat: Keputusan Tepat

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pengamat: Keputusan Tepat Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyebut keputusan PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga beberapa jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan hal yang tepat.

Menurutnya, hal tersebut tepat dilakukan di tengah terus melonjaknya harga minyak dunia yang diiringi dengan terdepresiasinya nilai tukar rupiah hingga menyentuh angka Rp15 ribu per dolar AS.

"Menurut saya untuk penyesuaian harga BBM yang tidak disubsidi itu wajar untuk dilakukan mengingat biaya pengadaanya harus bisa dibayarkan dengan harga tersebut dan kalau kita lihat biaya untuk pengadaan BBM, artinya pengadaan BBM, biaya sampai ke pompa bensin itu mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan harga minyak dunia, itu satu dan kita tahu juga terjadi perubahan nilai tukar rupiah yang dalam satu bulan terakhir," ujar Faby saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM dan LPG Nonsubsidi, Pengamat: Bisa Berimbas ke Inflasi

Faby mengatakan, karena harga bahan bakar tersebut tidak disubsidi pemerintah selain solar dan Pertalite, maka wajar kalau Pertamina menaikan harga.

Pasalnya, jika Pertamina tidak menaikan harga, artinya nanti terjadi kerugian dari penyediaan BBM dan kerugian itu ditanggung oleh Pertamina.

"Kalau Pertamina rugi karena tidak menyesuaikan harga BBM, di mana kewenangan itu ada pada Pertamina sendiri, maka nanti bisa disebutkan sebagai kerugian negara," ujarnya. 

Maka dari itu, Faby menilai harga pengadaan BBM, harga minyak dunia, kemudian dari aspek corporate governance atau tata kelola korporasi sesuai dengan aturan yang berlaku maka penyesuaian harga tersebut adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh Pertamina.

Karena kalau tidak disesuaikan, nanti ada kerugian karena kerugian BUMN bisa dianggap sebagai kerugian negara dan itu artinya direksi tidak melaksanakan tugas yang sepatutnya dan ini justru berbahaya untuk Pertamina.

"Tidak bagus juga buat pemerintah karena kalau nanti terjadi kerugian Pertamina yang bisa berdampak pada kinerja finansialnya kan ujung-ujungnya jadi beban negara juga, dan itu juga beban rakyat, padahal BBM yang tadi disebutkan dikonsumsi oleh masyarakat mampu sebenarnya," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: