Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menentukan kandidat pengganti Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar. Presiden mengatakan hal tersebut masih dalam proses.
"Masih dalam proses, untuk pengganti dari Ibu Lili Pintauli masih dalam proses karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tandatangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya," kata Presiden dikutip dalam www.presidenri.go.id, Rabu (13/7/2022).
Presiden Jokowi pun mengatakan bahwa calon pengganti Wakil Ketua KPK akan segera diajukan kepada DPR RI.
"Kami akan segera mengajukan ke DPR secepatnya," ucap Presiden.
Baca Juga: Jokowi Soal Pengganti Lili Pintauli Siregar: Masih dalam Proses
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.
Lili mengajukan surat pengunduran pada 30 Juni 2022. Sementara Preisden Jokowi menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomer 71/P/2022 tentang pemberhentian yang bersangkutan pada 11 Juli 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: