Istri Irjen Ferdy Sambo Perlu Diperiksa dalam Kasus Kematian Brigadir J, Pengamat Hukum: Mana Tahu Ada 'Cinta Segitiga'
Misteri kematian Brigadir J yang ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo perlu diusut secara tuntas. Polisi juga diminta untuk tidak terburu-buru menetapkan Brigadir J yang sudah meninggal dunia sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan oleh pengamat hukum dan politik sekaligus Mujahid 212 Damai Hari Lubis. Dia juga meminta adanya interogasi yang bersifat khusus, termasuk terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang disebut telah dilecehkan.
"Mana tahu 'ada cinta segitiga'. Ini kebenaran yang sebenarnya mesti diungkap. Ini bicara pembunuhan atau hilangnya nyawa orang, ini kepastian hukum dan keadilan," kata Damai Hari Lubis melansir JPNN.com, Rabu (13/7).
Damai Hari Lubis juga menyebutkan istri Ferdy Sambo harus diperiksa oleh pihak kepolisian secara intensif dan terpisah. "Istri Ferdy Sambo yang katanya dilecehkan itulah saksi kunci," ujarnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap detik-detik penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Dia menyebut penembakan berawal dari tindakan tercela Brigadir J yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri. "Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar)," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: