Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Cakap Digital, Sigap Atasi Phising

Makin Cakap Digital, Sigap Atasi Phising Kredit Foto: Unsplash/Stillness InMotion
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penipuan di dunia digital semakin beragam metodenya. Salah satunya adalah phising. Dengan memanfaatkan alamat web phising, penipu mengambil data pribadi sejumlah akun media digital korban.

Akun media digital yang biasa dicuri penipu adalah alamat email. Sekarang ini secara tidak sadar orang telah menautkan akun email ke sejumlah aplikasi sehingga korban harus sigap mengganti password email sebagai langkah pertama mengatasi penipuan dengan metode web phising.

Baca Juga: Waspada Serangan Siber! Kaspersky: 1 dari 5 Karyawan Masih Klik Email Phising

"Sebaiknya data di Gmail dihapus, karena secara tidak sadar Gmail kita sudah terpaut dengan sejumlah aplikasi di handphone, ada foto-foto pribadi dan data lainnya. Bisa dipindah ke Gmail lainnya," kata Relawan Mafindo Mojokerto, Sena Luktridiansyah P., S.I.Kom saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (11/7/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.

Pelaku phising umumnya mengirimkan pesan berupa link dengan iming-iming hadiah. Tautan tersebut menuju ke website yang mengarahkan kita untuk mengisi data pribadi. Masyarakat bisa segera melapor melalui Lapor.go.id untuk penangangan lebih lanjut. Laman tersebut, lanjut Sena, memiliki fitur pelaporan kasus penipuan digital atau peretasan akun.

Baca Juga: Selalu Berhati-hati Berkomentar di Internet, Jaga Reputasi di Dunia Digital

Indonesia sudah memiliki aturan terkait kasus phising. Pelaku bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 Ayat 1 yang membahas hukuman bagi oknum pencuri akun.

Founder-Komisaris Lenere Business Suite, Eko Prasetyo menyebutkan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan korban ketika terkena web phising. "Kalau sudah diretas, recovery pertama akun tersebut ganti password yang panjang, 12 karakter atau lebih, semuanya harus ada, huruf (besar/kecil), tanda baca, dan angka," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: