Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Dicurigai Tutupi Kasus Tewasnya Brigadir J, Sudah Seperti Penembakan 6 Laskar FPI

Polri Dicurigai Tutupi Kasus Tewasnya Brigadir J, Sudah Seperti Penembakan 6 Laskar FPI Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus polisi tembak polisi masih menjadi sorotan hingga kini. Banyak pihak yang merasa ada kejanggalan pada kasus tersebut. Salah satu pihak yang merasa curiga adalah Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

KontraS merasa ada upaya kepolisan untuk menutupi kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditempak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E, sama halnya dengan kasus penembakan yang menimpa enam laskar FPI. Kepolisian dinilai cendrung tidak tegas ke anggotanya yang melakukan kesalahan.

Baca Juga: Arteria Dahlan Ikut Tanggapi Kasus Polisi Tembak Polisi, Sampai Suruh Masyarakat untuk...

"Bukan kali pertama, upaya Kepolisian dalam menyembunyikan fakta, juga terjadi pada kasus terdahulu, seperti halnya penembakan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI)," kata kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar kepada Suara.com lewat keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Pada kasus FPI, kepolisian berusaha mengaburkan fakta dengan dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap warga yang mengetahui peristiwa tersebut. Hal itu seperti yang diungkap Komnas HAM pada persidangan kasus tersebut.

"Warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi," kata Rivanlee.

Pada kasus kematian Brigadir J, KontraS menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik yakni sekitar dua hari. Kemudian kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: