Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terus-terusan Diperiksa, Presiden ACT Blak-blakan: Marathon 4 Hari, Saya Lelah!

Terus-terusan Diperiksa, Presiden ACT Blak-blakan: Marathon 4 Hari, Saya Lelah! Kredit Foto: Instagram/ACT
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat sorotan tajam terkait dugaan penyelewengan dana. Beberapa pihak terkait pun sudah dilakukan pemeriksaan.

Terkait hal ini, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar masih tidak banyak bicara seusai pemeriksaan hari keempat di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Rabu, 13 Juli 2022. 

Dia tidak ingin menjelaskan pembahasan pemeriksaan hingga sejauh ini yang telah dijalani.

"Saya istirahat dulu, ya, saya lelah. Maraton (pemeriksaan, red) empat hari," kata Ibnu saat ditemui di Mabes Polri.

Sebelumnya, Ibnu terlihat mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa sebuah koper silver, sekitar pukul 15.19 WIB.

Kemudian, dia terlihat keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 23.21 WIB bersama kuasa hukumnya.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Nangis Tersedu-sedu di Pelukannya, Kapolda Fadil Imran: Ini Tidak Mudah

Mengenai kemungkinan untuk diperiksa kembali, Ibnu enggan memberikan tanggapan.

Namun, Kepala Subdirektorat IV Dittipideksus Bareskrim Komisaris Besar Polisi Andri Sudarmaji mengatakan, Ibnu bakal diperiksa lagi pada siang ini, pukul 14.00 WIB.

Sedangkan, Eks Presiden ACT, Ahyudin, bakal diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB. Penyidik rencananya juga bakal memeriksa pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy.

Pengacara Ibnu Khajar, Widad Thalib, enggan berkomentar soal isi koper yang dibawa kliennya yang diduga terdapat laporan keuangan ACT. Widad menyebut bakal memberi keterangan pada waktu selanjutnya, tetapi tidak pada pemeriksaan hari keempat kliennya. 

"Nanti, ya. Ada saatnya kami dari kuasa hukum pasti akan kasih keterangan. Cuma mohon izin untuk tidak hari ini," katanya pada kesempatan yang sama.(*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: