Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panjang Dah Nih Urusan! Bawaslu Klaim Sedang Mengkaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulkifli Hasan saat Bagi-bagi Minyak Goreng

Panjang Dah Nih Urusan! Bawaslu Klaim Sedang Mengkaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulkifli Hasan saat Bagi-bagi Minyak Goreng Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memberikan pidato terkait konferensi pers HIPPINDO dalam rangka rencana even Indonesia Retail Summit 2022 berskala Internasional (14/7/2022). Foto: Sufri Yuliardi. | Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sementara itu, Pengamat politik Ray Rangkuti memandang, Bawaslu perlu memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan Zulkifli Hasan. "Sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya, nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk Pemilu/Pilkada 2024," ujar Ray, Rabu (13/7/2022).

Berdasarkan fakta tersebut, kata dia, Bawaslu dapat menelusuri kemungkinan penggunaan fasilitas negara, praktik kampanye, ataupun politik uang. "Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN, yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN?" tanya Ray.

Baca Juga: Kasihan Juga Pembenci Anies Baswedan... Refly Harun Bongkar Kemampuan di Atas Rata-rata Anies Dibanding Gubernur Sebelumnya, Simak!

Ray menegaskan, Bawaslu bisa meminta keterangan dari PAN, khususnya Zulkifli, terkait dengan munculnya kata "pilihlah" dalam aksi bagi-bagi minyak goreng gratis itu. Menurut dia, Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus, yakni apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak pada waktunya serta apakah ada praktik politik uang di dalamnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: